Lompat ke isi utama
Berita
abhan
humas
Kupang - Bawaslu Tidak Memiliki kewenangan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang hal ini dikatakan Oleh Abhan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Periode 2022-2027.
Ferdinan
humas
Jakarta – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Kepala Sub Bagian (Kasubag) Adminitrasi Korius Y. Nomleni, Kasubag Pengawasan Karel A.
Loli Suhenty
humas
Setiap daerah memiliki dinamika sosial politik yang berbeda - beda hal ini dapat menjadi kerawanan krisis komunikasi. Untuk menghadapi Potensi krisis komunikasi ini diperlukan kesiapan strategis dalam merespon situasi dengan cepat dan tepat.
Penyerahan BA
humas
Bawaslu TTS melakukan pengawasan pengundian dan pengumuman serta penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten TTS Tahun 2024.
Penandatanganan
humas
SOE – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Menghadiri Deklarasi Netralitas ASN Tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten TTS Pada Pelaksanaan Pemilihan Serantak Tahun 2024, bertempat di Aula Mutis