Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Potensi krisis komunikasi Bawaslu adakan Rakornas

Loli Suhenty

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty dalam  sambutan pembukaan kegiatan Rapat koordinasi Nasional (Rakornas) strategi komunikasi krisis pada pemilihan Tahun 2024, 24-26 September 2024 (Dok. Humas Bawaslu)

Setiap daerah memiliki dinamika sosial politik yang berbeda - beda hal ini dapat menjadi kerawanan krisis komunikasi. Untuk menghadapi Potensi krisis komunikasi ini diperlukan kesiapan strategis dalam merespon situasi dengan cepat dan tepat. Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota memerlukan koordinasi dan panduan yang jelas dalam menghadapi potensi krisis komunikasi selama pemilihan serentak Tahun 2024. Hal ini dikatakan oleh Agung Bagus Gede Bayu Indraatmaja ketua panitia pelaksana Rapat koordinasi Nasional (Rakornas) strategi komunikasi krisis pada pemilihan Tahun 2024 yang dihadiri oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Dedan Median Aty, S. pd

Lebih lanjut Agung mengatakan krisis komunikasi ini akan mempengaruhi stabilitas pemilihan Kepala daerah Daerah tahun 2024 oleh karena itu Bawaslu Republik Indonesia menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini dengan tujuan mempersiapkan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota dalam menghadapi potensi krisis komunikasi pada tahapan Pemilihan Kepala daerah tahun 2024. " Melalui Rapat ini disampaikan keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 331/HM/K1/09/2024 yang memuat Pedoman manejemen krisis komunikasi kepada kita semua tingkatan sebagai pedoman dalam menghadapi dan mengelola potensi krisis komunikasi yang dihadapi"
 

Hadir melalui daring Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty dalam kesempatan sambutan pembukaan kegiatan mengatakan ketika tahapan Kampanye dimulai maka potensi krisis komunikasi sangat mungkin  terjadi karena tahapan krusial dalam pemilihan telah dimulai karena krisis itu bisa diprediksi ataupun tidak dapat diprediksi oleh pengawas pemilu sehingga sebagai pengawas pemilu harus mempersiapkan strategi sejak dini " krisis adalah suatu kondisi yang dapat kita prediksi ataupun tidak dapat kita prediksi yang dapat mengganggu stabilitas dan efektifitas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024".

Lebih lanjut Lolly mengatakan penyebab krisis komunikasi itu bisa datang dari External maupun internal Badan Pengawasan pemilihan sehingga pola komunikasi yang dibangun di pihak Internal Bawaslu Sendiri harus diatur secara baik sehingga informasi keluar satu arah sedangkan faktor eksternal itu contohnya adalah Hoax yang menyerang internal Bawaslu. Dalam kondisi krisis seperti ini Publik tidak melihat lagi apa yang dikerjakan oleh Bawaslu" Penyebab Krisis komunikasi itu ada dua faktor yaitu Internal dan Eksternal dalam situasi ini publik tidak lagi melihat apa yang dikerjakan Bawaslu dianggapnya Bawaslu tidak maksimal bekerja sehingga persepsi publik menekan Bawaslu situasi inilah yang menyebabkan terjadinya Krisis Komunikasi". Katanya

Lolly menekankan bahwa untuk menyelesaikan sebuah krisis komunikasi maka Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota harus memetakan Level krisis iti sendiri sehingga proses penyelesaiannya menjadi lebih Mudah "dalam situasi seperti ini kita harus tahu dulu level krisisnya ada dimana apakah levelnya rendah, apakah sedang apakah tinggi atau bahkan ekstrim kunci penyelesaiannya adalah Jujur, Transparan dan tidak terbelit-belit terhadap informasi yang diberikan"

Mengakhiri sambutannya Lolly mengucapkan terimakasih kepada Peserta Rakornas yang menghadiri kegiatan ini walaupun sedang disibukkan dengan agenda pengawasan yang padat. "Terimakasih buat sahabat-sahabatku semuanya yang hadir walaupun di tengah kesibukan pengawasan yang padat, jaga kesehatan selamat mengikuti seluruh kegiatan ini. Tutupnya.

Untuk diketahui kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel mercure konvension center ancol pada tanggal 24-26 September 2024, dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota seluruh indonesia.

ko
Dedan Median Aty, S. pd saaat mengikuti Rakornas strategi komunikasi krisis pada pemilihan Tahun 2024, 24-26 September 2024 (Dok. Humas Bawaslu)