Setiap daerah memiliki dinamika sosial politik yang berbeda - beda hal ini dapat menjadi kerawanan krisis komunikasi. Untuk menghadapi Potensi krisis komunikasi ini diperlukan kesiapan strategis dalam merespon situasi dengan cepat dan tepat.
SOE – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Menghadiri Deklarasi Netralitas ASN Tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten TTS Pada Pelaksanaan Pemilihan Serantak Tahun 2024, bertempat di Aula Mutis
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang diwakili oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO dan Diklat) Aryandi Achmad Amiruddin dan Plh.