Lompat ke isi utama

Berita

Berita Website Berkualitas Bisa Jadi Referensi Berbagai Kalangan

jfafoaf

Longginus Ulan, S.S saat membawakan materi penulisan berita pada Website Bawaslu TTS, Senin (30/06/2025). (Dok. Humas Bawaslu TTS)

 

Penguatan Kelembagaan Bidang Kehumasan Bawaslu TTS

SoE - Dalam upaya untuk meningkatakan tata kelola kelembagan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan rapat kelembagaan bidang kehumasan khususnya dalam penulisan berita pada Website Bawaslu TTS, Senin (30/06/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatan kemampuan teknis dalam penulisan berita. Dalam penjelasannya, Longginus Ulan, S.S selaku pemateri, mengatakan, sebuah berita akan menjadi referensi dari berbagai kalangan pembaca  jika dalam penulisannya berkualitas yakni menyajikan fakta dan data yang akurat.

"Dalam menulis di Website Bawaslu TTS jika berita disajikan secara berkualitas, konsisten menyajikan fakta dan data akurat maka tentu berita-berita Bawaslu TTS bisa menjadi referensi berbagai kalangan. Misalnya; ketika menulis terkait pemilih disabilitas, jika dipaparkan dengan data jumlah pemilih disabiltas dengan pesebarannya di 32 kecamatan, desa bahkan TPS maka tentu menjadi  referensi lebih pembaca ," papar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu TTS ini.

Lebih lanjut dijelaskannya, berita bisa  juga harus disajikan faktual dan tetap relevan. "Berita yang relevan  tidak hanya memberikan informasi terkini, tetapi juga membantu pembaca memahami konteks suatu peristiwa dan dampaknya," tambahnya.

Menulis berita juga, harapnya,  perlu memenuhi kaidah  5 W + 1 H ditambah dengan penguasaan  pola penulisan Piramida Terbalik.

“Hal penting yang harus diperhatikan dalam penulisan berita harus memenuhi unsur 5W + 1H yaitu What, Who, Where, When, Why dan How. Dalam penulisan berita juga harus sesuai pola yang biasa disebut Piramida Terbalik,  yang didalamnya terdapat judul, lead, body, dan leg,” sebutnya.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten TTS Desi M. Nomleni, S.Pt,  Koordinator Divisi SDMO, Aryandi A. Amiruddin, ST, Plt. Kasek Bawaslu Kabupaten TTS, Korius Y. Nomleni, S.IP, Enshan Liem, S.IP  (Kasubag Hukum, dan Datin), Karel A. Selan, A.Md (Kasubag Pengawasan), Saul P. Timo, S.H Kasubag PP dan PS beserta staf ASN Bawaslu Kabupaten TTS.

vjjaovna
Tampak serius jajaran Bawaslu TTS mengikuti materi penulisan berita pada Website Bawaslu TTS yang di sampaikan Anggota Bawaslu TTS Longginus Ulan, S.S, Senin (30/06/2025). (Dok. Humas Bawaslu TTS)

 

Humas Bawaslu TTS