Lompat ke isi utama

Berita

Tiga Pegawai Bawaslu TTS Resmi Sandang Status PNS

haF

Prosese Pelantikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil serta Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional secara daring melalui virtual meeting Zoom. Selasa (19/05/2026). (Dok. humas Bawaslu TTS)

SoE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil serta Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional secara daring melalui virtual meeting Zoom. Selasa (19/05/2026).

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Tiar Eskol Sirait, dalam arahannya kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru dilantik, mengingatkan pentingnya menjaga pola hidup sederhana dan tidak terjebak dalam gaya hidup konsumtif yang dapat berujung pada persoalan keuangan, termasuk jeratan pinjaman online (pinjol).

Ferdinand menekankan bahwa menjadi PNS bukan berarti memiliki kemampuan finansial tanpa batas. Ia mengajak para pegawai untuk tetap bijak dalam mengelola penghasilan dan menggunakan uang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan.

“Pergunakan uang kalian baik-baik. Tidak usah menggunakan uang melebihi kapasitas kalian.”

Menurutnya, derasnya pengaruh media sosial, podcast, dan berbagai konten gaya hidup saat ini sering kali mendorong generasi muda untuk mengikuti tren konsumtif tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan pribadi. Jika tidak disikapi dengan bijak, hal tersebut dapat menimbulkan masalah finansial, termasuk ketergantungan terhadap pinjaman online.

“Jangan karena teman beli sesuatu lalu kalian ikut beli. Jangan memaksakan gaya hidup. Seorang PNS bukan profesi yang membuat kalian tiba-tiba kaya raya.”

Pesan ini menjadi pengingat bagi para PNS baru agar senantiasa menjaga “kewarasan” dalam menjalani kehidupan sebagai aparatur sipil negara, dengan menerapkan pola hidup sederhana, disiplin dalam mengelola keuangan, dan tetap berfokus pada integritas serta pengabdian kepada bangsa dan negara.

Dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Bawaslu, tiga pegawai yang dilantik merupakan staf Bawaslu TTS, yaitu:

1. Erry Tri Wijayanti, S.H.,M.H. Jabatan Analis Hukum Ahli Pertama 

2 . Muhammad Teguh Wibowo, S.IP. Jabatan Penata Kelola Pengawasan Pemilu Ahli Pertama 

3. Sara Welhelmina Lenggu, S.Ak . Jabatan Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Pertama 

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten TTS Korius Y. Nomleni, S.IP menyampaikan selamat kepada ketiga ASN yang dilantik sebagai PNS. Korius Y. Nomleni juga mengingatkan agar selalu bersyukur kepada Tuhan karna banyak orang yang bergumul menjadi PNS, namun tidak semuanya berhasil. Semoga dengan amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab secara professional, menunjukan loyalitas kepada pimpinan serta terus bersinergi untuk memperkuat kinerja kelembagaan dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.

GAF
Foto bersama seusai pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Bawaslu Selasa (19/05/2026). (Dok. humas Bawaslu TTS)

Humas Bawaslu TTS