Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Data Pengawas Partisipatif Tingkat Provinsi NTT: Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Pemilu

klklklklk

Tangkapan Layar Saat Anggota Bawaslu TTS Dedan M. Aty, S.Pd mengikuti Rapat Rapat Koordinasi Data Pengawas Partisipatif tingkat provinsi mealaui zoom meeting Selasa, (10/06/2025). (Dok. Humas Bawaslu NTT)

Kupang - Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Koordinasi Data Pengawas Partisipatif tingkat provinsi pada Selasa,(10/06/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu/Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas, Kasubag yang membidangi Pengawasan, serta staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.

Dalam pemaparan materinya yang berjudul "Proyek Semesta" (Sentra Monitoring Evaluasi Data Strategis Terpadu dan Aktif), Amrunur Muh Darwan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi NTT, menjelaskan bahwa proyek ini bertujuan untuk menata kembali data kader pengawas partisipatif Bawaslu yang masih aktif maupun tidak aktif. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu di masa mendatang.

"Proyek Semesta ini juga bertujuan untuk mengisi kerja-kerja Bawaslu dalam masa non-tahapan kepemiluan," ujar Amrunur. Dengan demikian, Bawaslu dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilu.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan anggota Bawaslu dan staf dalam mengelola data pengawas partisipatif, sehingga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu di Provinsi NTT.

Humas Bawaslu TTS