Ketua Bawaslu NTT Dorong Penguatan Kelembagaan Melalui Konsolidasi Demokrasi
|
SoE - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si. menekankan pentingnya penguatan kelembagaan atau organisasi sebagai dasar utama dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, khususnya pada masa non-tahapan. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu NTT dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kelembagaan, Kamis (07/05/2025) yang diikuti jajaran pengawas pemilu dari 22 kabupaten/kota se-NTT baik secara daring maupun tatap muka.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu NTT, menyatakan, kegiatan kelembagaan menjadi agenda awal yang penting karena menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan dan program prioritas lembaga ke depan.
“Penguatan kelembagaan diperlukan agar Bawaslu tetap optimal menjalankan fungsi pengawasan meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Karena itu, seluruh jajaran didorong menghadirkan berbagai inovasi dan program produktif yang tetap memberi manfaat bagi masyarakat.
Fokus kebijakan kelembagaan tahun ini, ujarnya, diarahkan pada penguatan konsolidasi demokrasi dan inovasi pelayanan publik. Untuk mendukung hal tersebut, Bawaslu menghadirkan dua akademisi sebagai narasumber guna memperdalam pemahaman peserta terkait arah pengembangan kelembagaan.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran di daerah mampu membedakan dengan jelas antara kelembagaan pengawasan dan kelembagaan sekretariat. Menurutnya, kedua unsur tersebut memiliki tugas dan fungsi berbeda sehingga pelaksanaan kegiatannya tidak boleh disatukan.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Magdalena Yuanita Wake, SH; MH, mengingatkan pentingnya pelaksanaan konsolidasi demokrasi di seluruh daerah. “Program tersebut diwajibkan bagi seluruh pimpinan dan anggota Bawaslu kabupaten/kota melalui diskusi teknis serta mekanisme pelaporan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, James Welem Ratu, S.Pd memaparkan arah program kelembagaan yang mengacu pada visi Bawaslu RI tahun 2025–2030, yakni memperkuat demokrasi substansial melalui pengawasan pemilu yang berintegritas menuju Indonesia Emas.
Dalam pemaparannya, Divisi SDM menyoroti pentingnya transformasi peran pengawas pemilu pada masa non-tahapan menjadi edukator politik, baik di lingkungan internal lembaga maupun kepada masyarakat. Penguatan kapasitas sumber daya manusia, pengawasan partisipatif, dan tata kelola organisasi juga menjadi fokus utama pengembangan lembaga ke depan.
Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara yakni akdemisi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang yakni Dr. Rudi Rohi dan Dr, Putu Yoga Bumi Pradana. Lima Komisinor Bawaslu TTS mengikuti kegiatan ini secara daring dari Kantor Bawaslu TTS.
Humas Bawaslu TTS