Perkuat Tata Kelola Kelembagaan, Bawaslu TTS Ikuti Penguatan Reformasi Birokrasi
|
SoE, Bawaslu TTS – Dalam rangka memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas (ZI), Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengikuti kegiatan Rapat Penguatan Peran Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Pemenuhan Indikator Reformasi Birokrasi yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota secara luring maupun daring, Rabu (10/6/2026).
Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, SH., MH., dalam arahannya menekankan bahwa urgensi reformasi birokrasi memiliki nilai yang sama tingginya dengan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebagai badan publik, Bawaslu memikul tanggung jawab besar untuk mewujudkannya melalui pembenahan budaya kerja. Hubungan pelayanan publik ini mencakup interaksi internal organisasi maupun eksternal dengan partai politik, pemantau pemilu, pers, KPU, serta masyarakat luas yang membutuhkan akses informasi, khususnya di 22 kabupaten/kota yang telah menjadi satuan kerja mandiri.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, S.IP., M.AP., menggarisbawahi tantangan unik pengelolaan tata kelola di lingkungan Bawaslu sebagai instansi vertikal yang diisi oleh dua unsur, yaitu komisioner dan ASN di sekretariat selaku supporting system. Keduanya dituntut memiliki kesamaan pemahaman untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja secara profesional sesuai regulasi yang berlaku.
“Guna menata budaya kerja yang ideal dalam mendukung sasaran Reformasi Birokrasi yakni birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, serta berkualitas, kita menetapkan tiga target utama bagi seluruh ASN di wilayah NTT. Target tersebut meliputi disiplin tanpa harus diawasi, bekerja tanpa harus diperintah, dan bertanggung jawab tanpa harus diminta,” ungkap Ignas.
Hadir secara daring sebagai narasumber, Koordinator Tim RB dari Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Muhammad Ali Mahdi, S.Hum., M.I.Kom., memaparkan materi bertajuk Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di Bawaslu. Ali menjelaskan bahwa sejak terbitnya Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023, indikator penilaian evaluasi RB di tingkat nasional mengalami perubahan signifikan karena kini lebih fokus pada outcome dan output substansial, tidak lagi sekadar administratif.
Lebih lanjut, Ali mengapresiasi langkah Bawaslu NTT yang tercatat telah dicanangkan dan diusulkan dalam penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sejak tahun 2020. Momentum penandatanganan komitmen kali ini dipandang sebagai bentuk penguatan penting. Mengingat tingkat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bawaslu saat ini telah memenuhi syarat instansi, Bawaslu RI tengah melakukan penilaian mandiri (assessment) internal bersama Inspektorat untuk mengusulkan unit kerja daerah dalam pembangunan ZI menuju WBK maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun ini.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu TTS menegaskan komitmennya untuk terus mengimplementasikan prinsip-prinsip Reformasi Birokrasi serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju wilayah birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Humas Bawaslu TTS