Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Strategi Pencegahan, Bawaslu TTS Ikuti Evaluasi Pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026

dta

Anggota Bawaslu TTS Dedan M. Aty, S.Pd Mengikuti , Rapat Evaluasi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester 1 Tahun 2026 ,Secara Daring, Kamis (6/8/2026). (Dok. Humas Bawaslu TTS)

SoE – Dalam upaya memperkuat strategi pencegahan pelanggaran pemilu pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengikuti Rapat Evaluasi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat serta Pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten TTS, Dedan M. Aty, S.Pd., didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Karel A. Selan, A.Md., serta staf Muhammad T. Wibowo, Semmy R. Taloim, dan Gabriella A.C.P.B. Goran Tokan.

Rapat dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Amrunur Muh. Darwan, S.Si. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program pencegahan, pengawasan, dan partisipasi masyarakat juga pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan selama Semester I Tahun 2026.

Selain melakukan evaluasi, rapat juga membahas strategi peningkatan efektivitas pencegahan pelanggaran pada tahapan PDPB, penguatan peran masyarakat dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta mengidentifikasi capaian dan kendala yang dihadapi Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam arahannya, Amrunur Muh. Darwan memaparkan hasil evaluasi program pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan antarlembaga (Hubal), sekaligus menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan pada tahapan PDPB.

Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa Bawaslu kabupaten/kota yang belum melaksanakan uji petik maupun yang pelaksanaannya masih sangat terbatas, khususnya terhadap pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih baru.

"Kami berharap seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dapat mengoptimalkan pelaksanaan uji petik sebagai bagian dari strategi pencegahan dan pengawasan PDPB, sehingga kualitas data pemilih semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Rapat evaluasi ditutup dengan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota atas pelaksanaan pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026. Seluruh peserta didorong untuk terus memperkuat strategi pencegahan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta melakukan evaluasi terhadap berbagai capaian maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat pengawasan partisipatif, serta membangun kesadaran kolektif masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas data pemilih. Komitmen tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, berintegritas, inklusif, dan bermartabat.

lkm
Kepala Subbagian Pengawasan Karel A. Selan, A.Md., serta staf Muhammad T. Wibowo, Semmy R. Taloim, dan Gabriella A.C.P.B. Goran Tokan. Mengikuti , Rapat Evaluasi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester 1 Tahun 2026 ,Secara Daring, Kamis (6/8/2026). (Dok. Humas Bawaslu TTS)

Humas Bawasliu TTS