Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTS Gandeng GMNI dan PMKRI Dorong Pengawasan Partisipatif

Moua

Penandatanganan MoU Bawaslu TTS bersama GMNI dan PMKRI, Kamis (22/10/2026). (Dok. Humas Bawaslu TTS)

SoE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Kamis (22/10/2026).
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah Bawaslu TTS dalam memperkuat pendidikan demokrasi, partisipasi masyarakat, dan pengawasan partisipatif, khususnya melalui keterlibatan generasi muda.
Ketua Bawaslu TTS, Desi M. Nomleni, S.Pt., menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki posisi penting dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan.
“Mahasiswa memiliki peran penting dalam proses demokrasi. Melalui kerja sama ini, kami berharap GMNI dan PMKRI dapat menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi,” ujar Desi.
Menurutnya, kesepahaman tersebut perlu ditindaklanjuti melalui kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti diskusi kepemiluan, pendidikan politik, sosialisasi pengawasan partisipatif, dan kegiatan edukasi lainnya.
Penandatanganan MoU ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi Bawaslu TTS pada masa non-tahapan. Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk bertukar gagasan mengenai demokrasi, kepemiluan, serta peran masyarakat dalam melakukan pengawasan.
Bawaslu TTS berharap kesepahaman bersama GMNI dan PMKRI dapat diwujudkan dalam kegiatan yang berkelanjutan sehingga keterlibatan generasi muda dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif semakin meningkat.

ffa
Bawaslu TTS bersama GMNI dan PMKRI saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Kamis (22/10/2026). (Dok. Humas Bawaslu TTS)

Humas Bawaslu TTS