Amrunur : Form A Menjadi Rekam Jejak Pelaksanaan Tugas Pengawasan
|
SoE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengikuti kegiatan Coaching Clinic Penguatan Kapasitas Penyusunan Form A yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran Bawaslu TTS untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menyusun dokumen hasil pengawasan.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, menegaskan pentingnya penyusunan Form A yang lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi di lapangan sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pengawasan.
“Penyusunan Form A tidak boleh dipandang sekedar sebagai urusan teknis administratif, tetapi merupakan rekam jejak dan bukti autentik dari seluruh pelaksanaan tugas pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu,” tegas Amrunur.
Ia juga menyoroti pentingnya penyamaan pemahaman terkait mekanisme penomoran, pengarsipan, serta perbedaan format Form A dalam rezim Pemilu dan Pemilihan. Kelengkapan dan keakuratan informasi dalam Form A perlu diperhatikan karena dokumen tersebut dapat menjadi pendukung dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu.
Amrunur mendorong seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan secara serius dan aktif berdiskusi. Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti materi melalui internalisasi di masing-masing Bawaslu kabupaten/kota agar penyusunan Form A dilakukan secara konsisten.
Humas Bawaslu TTS