Lompat ke isi utama

Berita

Pendidikan Antikorupsi Jadi Fokus JLBA KPK RI, Bawaslu TTS Turut Ambil Bagian

aka

Direktur Antikorupsi KPK RI, Arif Afandi saat memberikan sambutann pada kegiatan Pembukaan  Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JLBA), berlangsung di Aula Mutis, Kantor Bupati Timor Tengah Selatan, Rabu (29/7/2026).

SoE – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Desi M. Nomleni, S.Pt, didampingi Kepala Subbagian Hukum, Humas, Data dan Informasi, Enshan Liem, S.IP beserta staf, menghadiri kegiatan Pembukaan  Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JLBA) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan berlangsung di Aula Mutis, Kantor Bupati Timor Tengah Selatan, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK RI dalam memperkuat budaya antikorupsi melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, Amir Arief, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Ia menyampaikan bahwa kehangatan penerimaan tersebut menjadi penyemangat tersendiri meskipun cuaca di wilayah TTS cukup dingin.

Dalam paparannya, Arif Afandi menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi memiliki peran yang sangat penting dalam strategi pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, upaya memberantas korupsi tidak dapat hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum, seperti penangkapan maupun operasi tangkap tangan (OTT), tetapi juga harus dibarengi dengan langkah-langkah pencegahan yang sistematis melalui pendidikan serta perbaikan tata kelola pemerintahan.

Ia menjelaskan bahwa instrumen pencegahan harus terus diperkuat melalui pembangunan sistem yang baik. Sistem yang kuat akan semakin efektif apabila didukung oleh individu-individu yang memiliki integritas tinggi. Dengan demikian, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditindak, tetapi juga dari kemampuan mencegah terjadinya praktik korupsi sejak dini.

Pada kesempatan tersebut, Arif Afandi juga memaparkan tiga strategi utama pemberantasan korupsi, yakni melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga strategi tersebut harus berjalan secara beriringan agar mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan deklarasi komitmen bersama dalam menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai integritas sebagai fondasi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Komitmen tersebut ditandai dengan keterlibatan Bupati Timor Tengah Selatan, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, serta seluruh peserta yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi di daerah.

Kehadiran Ketua Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan bersama jajaran dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen lembaga pengawas pemilu untuk terus menanamkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengawasan, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

jaka
Foto bersama setalah kegiatan Pembukaan  Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JLBA), berlangsung di Aula Mutis, Kantor Bupati Timor Tengah Selatan, Rabu (29/7/2026).

Humas Bawaslu TTS