Konsolidasi ke Rutan, Bawaslu TTS Pastikan Hak Pilih Warga di TPS Khusus
|
SoE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan konsolidasi demokrasi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE, Senin (24/8/2026).
Pertemuan ini dalam rangka memperkuat pengawasan dan memastikan warga binaan yang memenuhi syarat, bisa dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.
Konsolidasi yang berlangsung di Rutan SoE itu membahas sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu sebelumnya, khususnya pelaksanaan pemungutan suara di TPS Khusus.
Selain evaluasi, pertemuan juga diarahkan pada pemutakhiran data pemilih dan penguatan koordinasi antarlembaga.
Ketua Bawaslu TTS Desi M. Nomleni mengatakan akurasi data pemilih merupakan salah satu aspek penting dalam menjamin hak politik warga binaan.
Menurutnya, persoalan data harus diselesaikan sejak awal agar tidak menimbulkan hambatan ketika tahapan Pemilu memasuki proses pemungutan suara.
“Silaturahmi ini juga sebagai sarana untuk mengevaluasi kembali kekurangan-kekurangan Pemilu sebelumnya di TPS Khusus ini. Diharapkan ke depan ada pembenahan-pembenahan guna menjamin hak pilih masyarakat di sini,” kata Desi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Rutan SoE menyampaikan, terdapat 160 warga binaan yang berpotensi menggunakan hak pilih pada Pemilu mendatang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB SoE Muhamad Nurzaman, mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu TTS sehingga pada tahapan Pemilu mendatang warga binaannya juga dapat memberikan hak suaranya.
"Kami apresiasi kehadiran Bawaslu di Rutan. Ke depan kita akan membangun komunikasi serta koordinasi dengan Bawaslu maupun KPU dalam rangka sosialisasi maupun edukasi kepada pemilih yang adalah warga binaan di sini, " ujarnya.
Lanjutnya, upaya tersebut menjadi penting untuk membangun kesadaran politik warga binaan sekaligus memastikan partisipasi demokratis tidak berhenti pada pemberian suara, tetapi juga disertai pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu TTS Desi M. Nomleni, S.Pt., Anggota: Longginus Ulan, S.S., didampingi Kepala Sub Bagian Pengawasan Bawaslu TTS Karel A. Selan, A.Md., serta staf Ninda Manhitu, S.H., dan Yemri Kuanine, S.M. Sementara itu dari pihak Rutan hadir Kepala Rutan Kelas II B SoE Muhamad Nurzaman. Dan Randi M. Baria selaku Kasubsi Pengelolaan Rutan.
Humas Bawaslu TTS