Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Bawaslu TTS Dalam Menjaga Transparansi, Akuntabilitas dan Pelayanan Publik Yang Berkualitas

ca

Bawaslu TTS saat menerima Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTT Tahun 2025. yang digelar di Aula Fernandez, Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Selasa (9/12/2025). (Dok. Humas Bawaslu TTS)

Kupang -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menghadiri Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTT Tahun 2025, yang digelar di Aula Fernandez, Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Selasa (9/12/2025).

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Attawuwur pada sambutannya  menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. 

“Jika keterbukaan tidak penting, tidak mungkin negara membentuk Komisi Informasi dan mengamanatkan PPID pada setiap badan publik,” tegasnya.

Germanus juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam reformasi birokrasi dan menjadi instrumen dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kebijakan ini, lanjutnya, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2025–2030, khususnya pada pilar keenam tentang reformasi birokrasi dan penegakan hak asasi manusia. “Warga negara berhak mengetahui arah kebijakan, program, serta proses pengambilan keputusan publik agar tidak ada ruang untuk penyimpangan," tambahnya.

Pada Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTT Tahun 2025 Bawaslu TTS kembali menorehkan prestasi dengan meraih Predikat “Menuju Informatif", baik sebagai penyelenggara pemilu maupun sebagai Badan Publik di NTT.

Penganugerahan yang diperoleh Bawaslu TTS menjadi evaluasi dan komitmen dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas.

Humas Bawaslu