Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026, Bawaslu ‘Berfungsi’ dan ‘Bergerak’
|
SoE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengikuti kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu RI, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang dihadiri secara daring dari Kantor Bawaslu Kabupaten TTS tersebut dihadiri Ketua Bawaslu TTS, Desi M. Nomleni, S.Pt., dan anggota, yakni Dedan M. Aty, S.Pd., selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas; Ridwan Taptfeto, S.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran; Longginus Ulan, S.S., Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa; serta Aryandi A. Amiruddin, S.T., Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD). Turut hadir pula Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu Provinsi NTT, James Welem Ratu, S.Pd., bersama seluruh jajaran sekretariat Bawaslu TTS.
Kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 secara simbolis dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, S.H., M.H., M.E, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut yang mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak”. Menurutnya, tema tersebut memiliki makna penguatan peran kader dan kelompok masyarakat yang selama ini terlibat dalam pengawasan partisipatif.
“Berfungsi dapat dimaknai sebagai penguatan kader dan kelompok masyarakat yang selama ini menjalankan peran pengawasan partisipatif, sedangkan bergerak merupakan wujud keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal demokrasi demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan berintegritas,” ujarnya.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan pemilu merupakan tanggung jawab bersama.
Menurutnya, pendidikan pengawas partisipatif penting dilaksanakan karena demokrasi harus dijaga dan dikawal oleh seluruh elemen masyarakat, tidak hanya oleh Bawaslu dan KPU, tetapi juga pemerintah serta masyarakat secara luas.
“Demokrasi menjadi mandat yang harus dikawal bersama. Karena itu, keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kualitas pemilu,” kata Lolly.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif pada tahun 2026 merupakan langkah awal persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029 yang akan dimulai pada tahun 2027 sesuai amanat undang-undang.
“Sering kali orang bilang Pemilu 2029 masih jauh, lalu untuk apa Bawaslu membuat pendidikan pengawas partisipatif. Padahal jika kita mengacu pada Undang-Undang Pemilu, maka tahun depan tahapan pemilu sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Menurut Lolly, kader pengawas partisipatif sebenarnya telah dibentuk sejak beberapa tahun lalu dengan berbagai nomenklatur yang terus berkembang mengikuti kebutuhan pengawasan partisipatif.
“Kader-kader pengawas partisipatif ini sebelumnya sudah dibentuk dengan berbagai nama, mulai dari sejuta relawan, kemudian berkembang menjadi kader pengawasan partisipatif, hingga sekarang dikenal sebagai P2P,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu membagi karakter kader ke dalam empat kategori utama, yakni logis, kritis, berani, dan berdampak.
Lolly menjelaskan bahwa kader yang logis harus memahami aturan serta mampu mendeskripsikan suatu peristiwa secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kader juga dituntut bersikap kritis dengan berani mempertanyakan, mencari tahu, serta aktif membaca, menulis, dan berdiskusi demi menjaga kualitas demokrasi.
Sementara itu, karakter berani dimaknai sebagai keberanian menyampaikan pendapat dan temuan berdasarkan pengetahuan dan pemahaman yang benar, bukan bertindak secara sembarangan. Sedangkan karakter berdampak menekankan bahwa pengetahuan dan keberanian yang dimiliki kader harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kalau kader sudah diberi pengetahuan, pembekalan, dan keberanian tetapi tidak berdampak bagi masyarakat, maka itu belum bisa disebut kader pengawas partisipatif,” tegasnya.
Ia berharap Bawaslu Kabupaten Tangerang yang menjadi penyelenggara kegiatan tersebut dapat menginspirasi Bawaslu kabupaten/kota lainnya untuk melaksanakan kegiatan serupa dalam memperkuat partisipasi masyarakat mengawal demokrasi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, sebagai tanda dimulainya Pendidikan Kader Pengawas Partisipatif Tahun 2026, serta penyerahan tanda pengenal secara simbolis kepada para kader pengawas partisipatif.
Humas Bawaslu TTS