Ignas minta Bawaslu Kabupaten/Kota Komitmen Untuk Penataan Arsip
|
SoE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)mengikuti Rapat Pembinaan dan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2025 secara daring melalui media zoom meeting, Jumat (20/06/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas dibidang ketatausahan dan kearsipan menuju tata Kelola pemerintahan yang baik dan benar (good governance).
Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da Purificacao Sarmento,S.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan sangat penting dan menjadi support system terhadap pengawasan pemilu maupun teknis administrasi yang berhubungan dengan kerumahtanggaan Bawaslu. Nato juga mengatakan bahwa pengarsipan paling penting adalah digitalisasi terhadap semua dokumen yang dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi NTT Ignasius Jani, S.IP.,M.A.P dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk menuju pemerintahan yang baik dan benar pengelolaan ketatausahan dan kearsipan sangat penting. ”Saat ini secara kelembagaan Bawaslu Provinsi NTT sedang menuju kearah tata Kelola arsip yang baik, Saya mengajak para Kasek/ Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota agar berkomitmen dalam penataan arsip mengingat tugas utama kita dalam pengawasan telah berkurang’’, ujarnya.
Narasumber dalam kegiatan ini yakni Dominikus Cahyo Susetyo dan Irfa Ulwan, keduanya merupakan Arsiparis Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI bagian TUP, Kearsipan dan Persuratan dengan materi yang dibawakan terkait Pengelolaan Arsip Dinamis.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten TTS Desi M. Nomleni, S.Pt, Anggota Bawaslu Kabupaten TTS Koordinator Divisi SDMO Aryandi A. Amiruddin, ST, Plt. Kasek Bawaslu Kabupaten TTS Korius Y. Nomleni, S.IP, Arsiparis Ahli Pertama Bawaslu Kabupaten TTS Yuyun Febriani Tapatab, S.T, Dorthia S.B Lobo Staf Divisi P2H Bawaslu Kabupaten TTS, Antonius Nenoliu, S.H, BPP Bawaslu Kabupaten TTS, Sara W. Lenggu, S.Ak CPNS Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Pertama, Erry Tri Wijayanti, S.H,.M.H CPNS Analis Hukum Ahli Pertama, M. Teguh Wibowo, S.IP CPNS Penata Kelola Pengawasan Pemilu Ahli Pertama, Santy Selan dan Andrian Kabu Staf Pendukung Bawaslu Kabupaten TTS.
Humas Bawaslu TTS