Fokus Pengembangan JDIH, Kordiv HPS Bawaslu NTT Supervisi ke TTS
|
SoE - Dalam rangka pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di tingkat Bawaslu Provinsi maupun kabupaten/kota maka Kordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Magdalena Yuanita Wake, SH; MH, melaksanakan supervisi di Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan, Selasa (17/06/2025).
Pada kesempatan supervisi ini, Yuanita Wake, mengatakan, pengembangan JDIH saat ini, menjadi program utama baik itu di tingkat Bawaslu Provinsi NTT maupun di Bawaslu kabupeten/kota yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Masa non tahapan ujarnya, menjadi kesempatan penting baik itu untuk Bawaslu Provinsi NTT maupun Bawaslu Kabupaten/kota untuk meninjau kembali produk-produk hukum yang harus dipublish di JDIH.
"Banyak produk hukum yang sudah kita hasilkan seperti; putusan, surat keputusan, surat edaran, perjanjian kerjasama maupun, kajian dan dokumen hukum lainnya "masih parkir" dan belum terunggah," ujarnya.
Oleh karena itu imbaunya, Bawaslu Provinsi NTT maupun Bawaslu Kabupaten/kota mulai berkomitmen melakukan berbagai kerja-kerja teknis dalam upaya publikasi produk huku pada laman JDIH.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Desi M. Nomleni dalam arahannya, berharap supervisi yang dilakukan ini memberikan wawasan baru bagi Bawaslu TTS.
Dirincikan Desi Nomleni, hingga saat ini, data produk hukum dari Bawaslu TTS yang telah terpublish di halaman JDIH adalah 74 produk hukum.
Hadir juga dalam kegiatan supervisi ini, Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi, Bawaslu Provinsi NTT, Siman Halisi, AP; M.M, Pimpinan Bawaslu Desi M Nomleni, S.Pt (Ketua), Longginus Ulan, S.S (Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), Dedan M. Atty, S.Pd (Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas), Aryandi A. Amiruddin, ST (Kordinator Divisi SDMO dan Diklat), Ridwan Tapatfeto, SH, (Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi) serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabuten TTS.
Humas Bawaslu TTS