Lompat ke isi utama

Berita

Di TTS, Baru Tujuh Parpol Yang Melakukan Pemutakhiran Data

ri

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar Rapat Internal dengan agenda Pencermatan Data Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Senin (26/01/2026).

Anggota Bawaslu TTS  Longginus Ulan, SS sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dalam pemaparan menyampaikan terkait hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Semester II 2025 melaui Aplikasi Sipol.

Menurutnya, berdasarkan Pengawasan, sampai saat ini baru ada tujuh partai yang melakukan Pemutakhiran data Parpol diantaranya;

  1. GARUDA

  2. DEMOKRAT

  3. GERINDRA

  4. PSI

  5. PERINDO

  6. GELORA

  7. PDIP

Ketujuh partai tersebut telah melakukan verifikasi berupa kepengurusan Partai Politik dan Alamat Kantor partai politik. 

Longginus juga menambahkan bahwa Bawaslu TTS dalam melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2026 telah mendapatkan akses sebagai viewer namun akses masih terbatas. “Sehingga selain melalui aplikasi, Bawaslu TTS juga melakukan pengawasan langsung ke KPU untuk mendapatkan rekapitulasi data parpol yang sudah melakukan pemutakhiran. Setelah itu Bawaslu TTS melakukan pencermatan melalui aplikasi Sipol,” jelasnya. 

Pihak Bawaslu TTS juga, terang Longginus, telah dan akan terus menyampaikan surat imbauan kepada KPU Kabupaten TTS untuk mengawal proses pemutakhiran data parpol. 

Humas Bawaslu TTS