Lompat ke isi utama

Berita

Desi Tegaskan Bawaslu TTS Optimalkan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

ketua

Ketua Bawaslu Kabupaten. TTS Desi M. Nomleni, S.Pt saat memberikan arahan pembukaan dalam kegiatan kearsipan, Senin, (28/07/2025) (Dok. Humas Bawaslu Kabupaten. TTS).

SoE - Dalam rangka mempedomani pengelolaan arsip dinamis serta peningkatan kualitas, efisiensi dan pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan, maka Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan kegiatan Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Tingkat Bawasalu Kabupaten TTS ,Senin, ( 28/07/2025)

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Desi M. Nomleni, S.Pt, Anggota Bawaslu Kabupaten TTS, Aryandi A. Amiruddin, ST, didampingi Plt. Kepala Sekretariat, Korius Y. Nomleni, S.IP, Kasubag Pengawasan, Karel A. Selan, A.Md, Kasubag Hukum, Humas, dan Datin, Enshan Liem, S.IP, serta jajaran staf ASN Sekretariat Bawaslu Kabupaten TTS. 

Membuka kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Desi M. Nomleni, S.Pt, menyampaikan kegiatan ini sangat berguna bagi penggelolaan arsip-arsip Bawaslu baik arsip Pemilu maupun Pilkada yang baru saja diselenggarakan. Ketua Bawaslu Kabupaten TTS juga menekankan terkait penggunaan aplikasi Srikandi Desi M. Nomleni menilai penggunaan aplikasi ini sejalan dengan efisiensi anggaran pemirintah sehingga berdampak pada penggunaan ATK di kantor. Maka Ketua Bawaslu Kabupaten TTS menegaskan agar mengoptimalkan penggunaan aplikasi Srikandi.

Selanjutnya Aryandi A. Amiruddin, ST menyampaikan terkait ketatausahaan dan kearsipan ini dengan menjadikan penyelenggaraan 2 Pemilu dan 2 Pilkada yang telah kita lewati dapat menjadi tolak ukur dalam pengelolaan serta pemahaman kearsipan di lingkup Bawaslu Kabupaten TTS. Harapannya Kita dapat mengefektifkan masa non tahapan ini untuk mengarsipkan dokumen-dokumen penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada kemarin.

Kesempatan selanjutnya Plt. Kepala Sekretariat, Korius Y. Nomleni, S.IP., mengatakan dengan kegiatan ini dapat memberi pemahaman bagi staf CPNS yang baru serta pemahaman bersama bagi pengelolaan arsip-arsip yang sementara kita benahi di kantor kita.

Sebagai pemateri dalam kegiatan ini Yuyun F. Tapatap, ST, Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, Lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selanjutnya Yuyun F. Tapatap mengatakan Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan Untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

hjk
Tampak Yuyun F. Tapatap, ST sedang memberikan materi, Senin, (28/07/2025)(Dok. Humas Bawaslu  Kabupaten TTS).

Humas Bawaslu TTS