Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTS Terima Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Informasi Publik dari Bawaslu Provinsi NTT

vvv

Foto bersama saat Melpi Minalria Marpaung, S.T., S.H., M.H., Anggota Bawaslu Provinsi NTT Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Informasi Publik dari Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (11/08/2026)

SoE – Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Informasi Publik dari Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (11/08/2026), di Kantor Bawaslu Kabupaten TTS.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin oleh Melpi Minalria Marpaung, S.T., S.H., M.H., Anggota Bawaslu Provinsi NTT yang membidangi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, didampingi Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT, Siman Halisi, AP., M.M., serta staf Agustinus N. Daga.

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk menilai kesiapan Bawaslu Kabupaten TTS dalam memberikan pelayanan informasi publik sekaligus memastikan pengelolaan informasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan mengikuti secara daring peluncuran Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi NTT. Selanjutnya, tim Bawaslu Provinsi NTT bersama Ketua dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten TTS melaksanakan rapat evaluasi terkait pelayanan informasi publik, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, serta persiapan menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik.

Dalam arahannya, Melpi Minalria Marpaung menekankan pentingnya ketelitian dalam pengisian SAQ maupun Indikator Kinerja Utama (IKU). Menurutnya, setiap indikator harus didukung dengan data yang akurat, terukur, dan memiliki bukti pendukung yang jelas sehingga mampu menggambarkan kinerja organisasi secara objektif.

Selain itu, Bawaslu Provinsi NTT juga memberikan penguatan terkait kesiapan menghadapi penilaian Komisi Informasi Provinsi NTT. Bawaslu TTS didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memastikan ketersediaan data dan dokumen, serta menghadirkan pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Pada kesempatan yang sama, Siman Halisi menegaskan bahwa pelayanan informasi publik harus terus disosialisasikan melalui berbagai media, khususnya website dan media sosial, agar masyarakat semakin mengenal fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu serta memahami mekanisme memperoleh informasi publik.

Usai rapat, tim Bawaslu Provinsi NTT melakukan inspeksi langsung ke ruang PPID Bawaslu Kabupaten TTS untuk meninjau kondisi ruang pelayanan, ketersediaan informasi, serta alur pelayanan kepada masyarakat. Hasil monitoring memberikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan alur pelayanan agar semakin jelas, inklusif, dan ramah bagi seluruh pengguna layanan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sebagai wujud pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional kepada masyarakat

Humas Bawaslu TTS