Bawaslu TTS Sampaikan Selamat kepada Kajari TTS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu
|
SoE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTS, Yosef Umbu Hina Marawali, S.H., Selasa (01/09/2026).
Dalam audiensi tersebut, Ketua Bawaslu TTS, Desi M. Nomleni, S.Pt., menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Yosef Umbu Hina Marawali, S.H., sebagai Kajari TTS yang baru. Ucapan selamat tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkenalkan jajaran Bawaslu TTS serta membangun komunikasi dan koordinasi kelembagaan.
Desi berharap kepemimpinan Kajari TTS yang baru dapat semakin memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Kejaksaan, khususnya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Kami menyampaikan selamat atas dilantiknya Bapak Yosef Umbu Hina Marawali, S.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan. Kami berharap ke depan komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu dan Kejaksaan dapat semakin kuat, terutama dalam pelaksanaan tugas Sentra Gakkumdu,” ujar Desi.
Selain membahas penguatan koordinasi kelembagaan, pertemuan tersebut juga membahas program Bawaslu Membelajarkan yang dilaksanakan Bawaslu TTS dengan tema Penegakan Hukum Pemilu, dengan topik “Penanganan Tindak Pidana Pemilu: Sinergi Sentra Gakkumdu, Efektivitas Penegakan Hukum, dan Rekomendasi Perbaikan Regulasi.”
Program Bawaslu Membelajarkan menjadi salah satu ruang pembelajaran untuk meningkatkan pemahaman jajaran mengenai penanganan tindak pidana pemilu sekaligus mendorong penguatan sinergi Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu.
Hadir dalam Audiensi tersebut Anggota Bawaslu TTS Longginus Ulan, S.S., Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Saul P. Timo, S.H, Kasubbag Pengawasan Karel A. Selan, A.Md, serta staf Nofrid F. Liunokas, S.Kom, Muhammad Teguh Wibowo, S.Ip, Yemri Kuanine, SM.
Humas Bawaslu TTS