Bawaslu TTS Mengikuti Rapat Kerja Teknis Manajemen Risiko
|
Jakarta – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Kepala Sub Bagian (Kasubag) Adminitrasi Korius Y. Nomleni, Kasubag Pengawasan Karel A. Selan, Kasubag Hukum, Humas, Data dan Informasi Enshan Liem, Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Saul P. Timo Serta Staf menghadiri Rapat Kerja Teknis Manajemen Risiko Bawaslu Tahun 2024 Gelombang II. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya penguatan manajemen risiko di lingkungan Bawaslu untuk menghadapi berbagai tantangan yang dapat memengaruhi proses demokrasi di Indonesia, bertempat di Hotel Bidakara Jakarta. (28/10/2024)
Deputi bidang administrasi Bawaslu RI Ferdinan eskol Tiar Sirait dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja lembaga Bawaslu guna meningkatkan performa lembaga secara keseluruhan terkait dengan penerapan menejeman risiko.
Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawasalu TTS Saul P. Timo menyatakan bahwa Rakernis ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan pengawasan pemilu di tahun mendatang. “Kami berharap melalui Rakernis ini, kami dapat mengoptimalkan kinerja pengawasan dengan mengidentifikasi dan mengelola potensi risiko yang mungkin muncul. Ini penting untuk memastikan kelancaran proses pengawasan pemilu di Kabupaten TTS,” ujanrnya
Rapat kerja teknis yang di laksanakan pada tanggal 27 – 29 Oktober ini melibatkan perwakilan Bawaslu dari berbagai daerah di Indonesia diantaranya 22 Provinsi dan 241 Kabupaten/kota serta difokuskan pada penerapan manajemen risiko dalam pemilu, termasuk identifikasi risiko, mitigasi, dan perencanaan tindakan pencegahan.
Bawaslu TTS