Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTS "Goes to School" Ke SMA Negeri 1 SoE

hshsj

Anggota Bawaslu Kabupaten TTS Dedan M. Aty, S.Pd saat sosialisasi pemilih pemula ditengah apel pagi SMA Negeri 1 Soe, Selasa, (22/07/2025) (Dok. Humas Bawaslu Kab. TTS).

Dalam rangka melakukan sosialisasi bagi Pemilih Baru di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan kegiatan sosialisasi bagi pemilih pemula di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 SoE melalui kegiatan Bawaslu Goes to School

Kegiatan Sosialisasi Pemilih Pemula dilaksanakan di Lapangan Apel SMA Negeri 1 SoE, Selasa (22/07/2025), diikuti Anggota Bawaslu Kabupaten TTS, Dedan M. Aty, S.Pd., didampingi Plt. Kepala Sekretariat, Korius Y. Nomleni, S.IP., Kasubag Pengawasan, Karel A. Selan, A.Md., serta Staf Dorthia Lobo, Muhammad Teguh Wibowo, S.IP., Gabriella Goran Tokan, SH., dan Semmy R. Taloim, S.Ip. 

Anggota Bawaslu Kabupaten TTS, Dedan M. Aty, S.Pd menyampaikan Pemilihan umum yang selanjutnya disingkat Pemilu merupakan satu-satunya sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin dan wakil mereka secara langsung. Pemilu juga menjadi sarana perwujudan demokrasi dan integrasi bangsa. 

Oleh karena itu sosialisasi Pemilih pemula merupakan sesuatu yang sangat penting dilakukan khusunya kepada pelajar yang sudah genap berusia 17 tahun di SMA Negeri 1 SoE demi tercapainya pemilu berintegritas.

“Pemilihan Umum atau Pemilu adalah Sarana Kedaulatan Rakyat untuk memilih, DPR RI, DPD, DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan untuk Gubernur dan wakil Gubernur, walikota dan wakil walikota dan Bupati dan Wakil Bupati dipilih melalui Pemilihan Umum Kepala Daerah atau yang di Singkat Pilkada. Dalam rangka menjaga hak pilih, kami menyampaikan agar Adik-adik yang sudah berusia 17 tahun dapat memastikan melalui cek DPT online, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau jika  belum maka dapat menyampaikan kepada Kami (Bawaslu TTS) atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTS, bagi yang belum berusia 17 tahun dapat dapat membantu memastikan apakah Bapa, mama, kakak atau keluarga lainnya sudah terdaftar atau belum”, ujar Dedan.

sebagai warga negara yang baik Dedan berharap para pelajar yang hadir dapat menambah wawasan terkait pemilu dan kepemiluan dengan membaca buku-buku terkait pemilu dan kepemiluan atau mengakses platfrom media sosial Bawaslu Kabupaten TTS seperti Youtube, Instagram, tiktok, dan Facebook.

Lebih lanjut dedan menambahkan Bawaslu TTS juga memiliki pojok pengawasan yang bersifat terbuka dan menyediakan buku-buku terkait pemilu dan kepemiluan sehingga dapat dimanfaat oleh para siswa yang ingin lebih jauh mempelajari tentang pemilu dan kepemiluan.

“sebagai warga negara yang baik adik-adik harus menambah wawasan mengenai pemilu dengan belajar mandiri atau mengikuti media sosial Bawaslu TTS Bawaslu seperti Youtube, Instagram, tiktok, dan Facebook. Kami juga membuka ruang bagi yang mau berkunjung untuk menambah wawasan melalui pojok pengawasan Bawaslu TTS karena disana kami menyediakan Buku-buku dan aturan-aturan tentang pemilu”.

Pada kesempatan yang sama Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kesiswaan SMA Negeri 1 SoE, Gionisia Lakapu, S.Pd, dalam arahannya di apel pagi tersebut menjelaskan bahwa siswa-siswi SMA Negeri 1 SoE dalam melakukan pemilihan ketua osis telah berupaya mencontohi proses tahapan pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara pemilu dengan melibatkan KPU TTS dalam kegiatan tersebut. Perempuan yang akrab di sapa Nona ini juga berjanji akan menggandeng Bawaslu TTS dalam kegiatan pemilihan ketua osis kedepannya.

s
Foto bersama seusai apel pagi SMA Negeri 1 Soe, Selasa, (22/07/2025)(Dok. Humas Bawaslu Kab. TTS).

 

Humas Bawaslu TTS