Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTS Gelar Rapat Persiapan Bawaslu Membelajarkan Vol. 2, Fokus Penguatan Penegakan Hukum Pemilu

gda

Tampak Ketua dan Anggota, Kasubag dan staf melaksanakan rapat pada Kamis, (06/08/2026) persiapan pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Vol. 2. (Dok.Humas Bawaslu TTS)

SoE – Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan rapat pada Kamis, (06/08/2026), dalam rangka persiapan pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Vol. 2.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu TTS membahas Cluster Penegakan Hukum Pemilu dengan topik “Penanganan Tindak Pidana Pemilu: Sinergi Sentra Gakkumdu, Efektivitas Penegakan Hukum, dan Rekomendasi Perbaikan Regulasi.”

Bawaslu TTS menyiapkan 5 presenter dari unsur Komisioner, yakni Ketua Desi M. Nomleni, S.Pt., Anggota Aryandi A. Amiruddin, S.T., Ridwan Tapatfeto, S.H., Korius Y. serta didukung Kepala Sekretariat Korius Y. Nomleni, S.IP., Kasubag Hukum, Humas data dan Informasi Enshan Liem, S.IP., Kasubag Penanganan Pelanggran dan Penyelesaian Sengketa Saul P. Timo, S.H., Kasubag pengawasan Karel A. Selan, A.Md., dan oleh 5 orang staf.

Pembahasan diarahkan pada pengembangan materi yang bersifat operasional dan implementatif dengan mengangkat pengalaman serta kasus daerah. Materi disusun berdasarkan data dan fakta, regulasi, analisis, serta rekomendasi.

Hasil pembelajaran akan dikemas dalam video pembelajaran berdurasi 15–20 menit, yang memuat pendahuluan, landasan konsep atau regulasi, analisis masalah atau pengalaman empiris, serta simpulan dan lesson learned.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu TTS berupaya mengubah pengalaman dan pengetahuan dalam penanganan tindak pidana Pemilu menjadi bahan pembelajaran dan rekomendasi praktis sebagai bagian dari penguatan kelembagaan menuju Pemilu 2029.

llll
 Bawaslu mengajar Vol II, Bawaslu TTS akan mendapatkan Materi Cluster Penegakan Hukum Pemilu dengan topik “Penanganan Tindak Pidana Pemilu: Sinergi Sentra Gakkumdu, Efektivitas Penegakan Hukum, dan Rekomendasi Perbaikan Regulasi

Humas Bawaslu TTS