Bawaslu TTS Bakal Mengawasi Secara Melekat Setiap Tahapan
|
SOE -Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan pengawasan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati TTS pada Pemilihan serentak tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten TTS, Rabu. (28/08/2024). Hadir Ketua Desi M. Nomleni, Anggota Aryandi A. Amiruddin, Longginus Ulan, Dedan M. Aty dan Ridwan Tapatfeto .
Berdasarkan hasil pengawasan, bapaslon yang pertama mendaftar pada hari kedua yakni pasangan Egusem Piether Tahun dan Johan Cristian Tallo. Pasangan yang diusung oleh Partai Golkar dan PDIP ini menyerahkan berkas-berkas pendaftaran ke KPU TTS Pukul 14.35 Wita.
Sambuatan Ketua Bawaslu TTS Desi M. Nomleni, menyampaikan Sesuai kewenangan yg diberikan oleh Undang Undang maka Bawaslu akan mengawasi secara melekat setiap tahapan, Bawaslu miliki kewenangan penyelesian sengketa diharapkan apabila ada Berita Acara atau Surat Keputusan yg di tetapkan oleh KPU dan Bakal pasangan calon atau calon merasa di rugikan maka bisa ajukan sengketa proses ke Bawaslu
Desi juga menambahkan Dalam pengawasan Bawaslu akan memperhatikan agar semua berjalan sesuai regulasi salah satunya pada saat pendaftaran harus di hadiri oleh pimpinan partai politik pengusung bakal pasangan calon, Bagi ASN yang Istri atau suami yg mencalonkan diri sebagai Bupati dan wakil Bupati dan ingin mendampingi suami/Istri pada saat kampanye maka wajib cuti diluar tanggungan Negara.
Ketua Bawaslu TTS juga menyampaikan bahwa Kantor Bawaslu membuka ruang bagi penghubung atau Bakal Pasangan Calon apabila ada hal-hal yg perlu di sampaikan terkait pengawasan penyelengaraan Pemilihan kami membuka ruang, kita sama-sama ciptakan pemilu yang jujur,aman dan damai untuk TTS tercinta, Harapanya
Setelah KPU TTS memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan Pencalonan dan memastikan kelengkapan dokumen persyaratan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati TTS Egusem Piter Tahun dan Johan Cristian Tallo Dinyatakan diterima.
Humas Bawaslu TTS