Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTS Awasi Rapat Pleno Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

d

Anggota Bawaslu TTS Dedan M. Aty, S.Pd saat menerima Berita Acara Rapat Pleno PDPB Triwulan IV ,Senin (8/12/2025). (Dok. Humas Bawaslu TTS)
 

SoE -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan IV 2025 di aula KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (8/12/2025).

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten TTS Andhy B.A. Funu menyampaikan, pemuktahiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan salah satu tahapan kegiatan yang dilaksanakan setelah Pemilu dan Pilkada 2024 yang dilakukan selama 3 bulan sekali.

Berdasarkan data DP4 yang diterima KPU  dari Mendagri pada semester ke dua ini merupakan sinkronisasi data dengan 3 klasifikasi, data pemilih baru, data pemilih TMS dan pemilih yang melakukan perbaikan data.

Pada kesempatan yang sama kadiv data KPU TTS, Hiasintus Wago Nenu menyampaikan  secara keseluruhan jumlah pemilih baru pada triwulan IV dengan jumlah pemilih baru sebanyak 7.669,
Pemilih TMS 1.781, data perbaikan 3.807. Sehingga tercatat jumlah pemilih di Kabupaten TTS adalah 369.019 pemilih. Data tersebut mengalami penambahan pemilih sebanyak 5.888 pemilih pada triwulan IV ini.

Anggota Bawaslu TTS Dedan M. Aty, S.Pd, menyarankan agar KPU Kabupaten TTS melakukan koordinasi dengan Pemda Kabupaten TTS terhadap CPNS dari luar Kabupaten TTS yang sudah melakukan perubahan Kartu Tanda Penduduk agar bisa didata untuk dimasukan sebagai pemilih baru. Dedan juga menanyakan terkait cek DPT online masih aktif atau tidak digunakan lagi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua KPU Kabupaten TTS menyampaikan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten TTS dan KPU TTS akan melakukan koordinasi dengan Pemda Kabupaten TTS melalui Dinas terkait untuk pendataan pemilih pindah masuk yang ada di Instansi mereka. Andy juga menjelaskan bahwa laman cek dpt online masih aktif dan mengajak masyarakat untuk mengecek keterdaftarannya sebagai pemilih di laman tersebut dan apabila belum terdaftar dapat menghubungi KPU Kabupaten TTS untuk didaftarkan sebagai pemilih baru.

Di akhir pleno tersebut KPU TTS menyampaikan kronologi rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dan  menyerahkan BA (Berita Acara) kepada perwakilan peserta yang hadir.

Kegiatan ini juga dihadiri  perwakilan Dinas Dukcapil, perwakilan Kodim 1621, perwakilan Polres TTS dan perwakilan dari partai politik.

k
Info Grafis Hasil Pengawasan Rapat Pleno  rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan IV 2025, Senin. (8/12/2025) (Dok. Humas Bawaslu TTS)

Humas Bawaslu TTS