Bawaslu TTS Ajak Penyandang Disabilitas Berperan Aktif dalam Pengawasan Pemilu
|
SoE – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan mewujudkan pemilu yang inklusif, Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Nunumeu, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu TTS, Dedan M. Aty, S.Pd., didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Karel A. Selan, A.Md., bersama staf Bawaslu TTS Muhammad Teguh Wibowo, S.IP., Leonora V. Mamur, S.H., Emmy Taloim, S.IP., dan Dorhtia Lobo.
Dalam sambutannya, Dedan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada penyandang disabilitas mengenai hak dan peran mereka dalam proses demokrasi, khususnya dalam menggunakan hak pilih dan turut mengawasi jalannya pemilu.
"Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Selain itu, mereka juga memiliki peran penting dalam mengawasi setiap tahapan pemilu agar berjalan jujur, adil, dan demokratis," ujarnya.
Ia berharap para siswa dan penyandang disabilitas dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu yang akan datang, baik sebagai pemilih maupun sebagai bagian dari masyarakat yang turut melakukan pengawasan.
Sementara itu, Richard Evert Toy, S.Pd., selaku perwakilan SLB Nunumeu bidang kesiswaan, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu TTS atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu TTS yang telah memberikan edukasi kepada kami. Keterbatasan yang kami miliki bukan menjadi hambatan untuk menerima informasi dan pengetahuan. Informasi yang diperoleh hari ini akan kami teruskan dan kembangkan kepada peserta didik serta teman-teman penyandang disabilitas lainnya," katanya.
Dalam sesi penyampaian materi, Dedan menjelaskan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya menggunakan hak pilihnya saat pemilu, tetapi juga perlu menjadi pemilih yang cerdas dengan memilih calon pemimpin yang memiliki kepedulian terhadap kebutuhan dan kepentingan penyandang disabilitas.
Selain itu, ia mengajak peserta untuk berani melaporkan kepada Bawaslu maupun jajaran pengawas pemilu apabila menemukan dugaan pelanggaran pada setiap tahapan pemilu.
"Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, apabila menemukan dugaan pelanggaran, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pengawas pemilu," tegasnya.
Peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan yang ditandai dengan keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab dan diskusi. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait hak pilih penyandang disabilitas dan mekanisme pengawasan pemilu.
Menutup kegiatan tersebut, Dedan berharap sosialisasi serupa dapat terus dilaksanakan pada masa mendatang guna meningkatkan pemahaman politik serta mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya secara optimal.
"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sehingga semakin banyak penyandang disabilitas yang memahami hak dan perannya dalam pemilu serta memperoleh akses yang setara dalam setiap proses demokrasi," pungkasnya.
Humas Bawaslu TTS