Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten/Kota Diminta Perkuat PPID dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

jk

Anggota Bawaslu TTS Ridwan Tapatfeto, SH saat menerima Piagam Pengharagaan Yg diberikan Langsung Oleh Anggota Bawaslu Prov. NTT Melpi Minalria Marpaung,ST., MH. (Dok. Humas Bawaslu TTS)

Kupang, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur mendorong seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik dan memperkuat fungsi PPID sebagai ujung tombak informasi publik pada Rapat Kerja Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi (Datin) Bawaslu NTT, Rabu (03/12/2025). Dorongan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi (Datin) Tahun 2025 yang menghadirkan dua pemateri utama:
    •    Germanus Attawuwur, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT
    •    Melpi Minalria Marpaung, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTT.

Kegiatan ini menjadi momentum bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperbaiki tata kelola informasi, meningkatkan skor monitoring-evaluasi (monev), dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lembaga yang informatif dan dipercaya publik.

Dalam pemaparannya, Germanus Attawuwur menegaskan bahwa PPID adalah “dapur dan corong informasi” di setiap badan publik, termasuk Bawaslu Kabupaten/Kota. Ia menjelaskan perubahan besar pascareformasi, di mana seluruh informasi publik pada dasarnya harus terbuka kecuali yang dikecualikan berdasarkan uji konsekuensi.

Germanus mengingatkan bahwa keterbukaan informasi adalah hak publik dan kewajiban badan publik. Karena itu, PPID harus memastikan:
    •    Informasi akurat, benar, dan tidak menyesatkan,
    •    Sistem dokumentasi dan digitalisasi berjalan baik,
    •    Website dan media sosial aktif memberikan akses informasi,
    •    Uji konsekuensi dilakukan secara profesional ketika ada informasi yang berpotensi dikecualikan.

PPID Kabupaten/Kota diminta lebih responsif dalam melayani permohonan informasi, mengelola daftar informasi publik, serta memastikan publik mendapatkan layanan cepat, tepat, dan berbiaya ringan

Sementara itu, Melpi Minalria Marpaung memaparkan arah kebijakan Bawaslu NTT dalam meningkatkan komitmen organisasi dan kualitas keterbukaan informasi publik pada tahun 2026.

Melpi menargetkan skor monev keterbukaan informasi ≥ 96,67 untuk seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga masuk kategori INFORMATIF baik di Komisi Informasi NTT maupun Bawaslu RI.

Dalam presentasinya, Melpi mengungkap sejumlah kendala yang dihadapi Bawaslu Kabupaten/Kota pada tahun 2025, antara lain:
    •    Keterbatasan anggaran dan sarana prasarana,
    •    Perubahan personil tim KIP,
    •    Rendahnya pemahaman substansi KIP,
    •    Gangguan layanan website,
    •    Komponen monev KI yang semakin kompleks.

Meski demikian, Melpi menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota harus memiliki strategi cepat dan efektif untuk memastikan pelayanan keterbukaan informasi tetap berjalan

Untuk mencapai target 2026, Bawaslu NTT menetapkan beberapa langkah tindak lanjut:
    •    Standar penanganan kendala teknis, termasuk pencadangan bukti dukung ke cloud storage,
    •    Pengalokasian anggaran yang efektif dan efisien,
    •    Optimalisasi sarana dan prasarana PPID,
    •    Pembukaan diskusi teknis harian dan forum kebijakan mingguan,
    •    Pemberian teguran bagi kasubbag dan operator PPID yang tidak memenuhi komitmen pelayanan.

Melpi menegaskan bahwa “masa sanggah bukan masa mendongkrak skor”, sehingga setiap Kabupaten/Kota harus bekerja rutin dan tertib sejak awal.

Mengakhiri sesi pemaparan, Germanus kembali mengingatkan prinsip triple filter test dari Socrates yang harus dijunjung oleh PPID:
    1.    Apakah informasinya benar?
    2.    Apakah informasinya baik bagi publik?
    3.    Apakah informasinya bermanfaat?

Informasi publik, menurutnya, harus menjadi alat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.

Melalui rapat kerja ini, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Dengan PPID yang semakin profesional, digitalisasi yang berjalan baik, serta peningkatan kesadaran seluruh personil, Bawaslu optimistis dapat mewujudkan lembaga yang terbuka, informatif, dan dipercaya publik.

hdd
Melpi Minalria Marpaung dan Germanus Attawuwur saat menyampaikan materi pada Rapat Kerja Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi (Datin) Bawaslu NTT, Rabu (03/12/2025). (Dok. Humas Bawaslu TTS)

Humas Bawaslu TTS