Aryandi Paparkan 14 Program Kerja Bawaslu TTS
|
SoE – Dalam rangka menciptakan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian kinerja, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tingkat Bawaslu Kabupaten TTS, bertempat di Sekretariat Bawaslu TTS, Jumat. (03/10/2025).
Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten TTS Longginus Ulan, SS pada pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya rapat ini adalah untuk mewujudkan perencanaan kerja serta anggaran yang efektif dan terukur, Longginus juga berharap agar setiap divisi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik karena kedepanya setiap divisi akan merencanakan setiap program dan anggaranya masing-masing.
Anggota Bawaslu Kabupaten TTS Aryandi A. Amiruddin, ST selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat selaku narasumber yang pertama dalam kegiatan tersebut membawakan materi “Rencana Kerja Bawaslu Kabupaten TTS”, yang membahas 14 program kerja Bawaslu Kabupaten TTS Tahun 2025 (periode Oktober s/d Desember 2025) dan Rencana Kerja Tahun 2026.
Aryandi juga menyampaikan strategi yg harus dilakukan untuk melaksanakan seluruh kegiatan dengan baik yakni meningkatkan kedisiplinan, menyusun timeline kegiatan divisi, melakukan kegiatan sesuai jadwal, dan menyusun rencana untuk kegiatan yang menghadirkan narasumber eksternal.
Plt. Sekretariat Bawaslu Kabupaten TTS Korius Y. Nomleni S.IP sebagai pemateri kedua menyampaikan terkait hal-hal teknis rencana kerja dan anggaran, persiapan administrasi kegiatan, dan dukungan sekretariat dalam pelaksanaan seluruh kegiatan yang telah direncanakan.
Setelah pemaparan materi oleh kedua narasumber, kegiatan ini dilanjutkan sesi diskusi dan warnasari. Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga siang hari tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu TTS Ridwan Tapatfeto dan jajaran sekretariat Bawaslu TTS.
Humas Bawaslu TTS