Lompat ke isi utama

Berita

Amrunur Muh Darwan Tekankan Strategi ATM dalam Pengelolaan Kehumasan Bawaslu TTS

readyy

Amrunur Muh Darwan saat menyapaikan Evaluasi Kehumasan saat kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) , Kamis (20/08/2026). (Dok. Humas Bawaslu TTS)


SoE – Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kehumasan dari Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Amrunur Muh Darwan, bersama staf, Kamis (20/08/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi NTT dalam memperkuat pengelolaan kehumasan, publikasi, dan dokumentasi guna mendukung penyampaian informasi serta kinerja kelembagaan Bawaslu TTS.
Dalama arahanya  Amrunur menekankan bahwa kerja kehumasan tidak semata-mata menjadi tanggung jawab divisi yang membidangi kehumasan. Menurutnya, kehumasan merupakan kerja kelembagaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran.
“Kerja kehumasan itu kerja kelembagaan. Tidak bisa hanya bergantung pada divisi yang membidangi,” ujar Amrunur.
Ia menjelaskan, setiap jajaran memiliki peran dalam membangun dan menjaga citra lembaga melalui setiap kegiatan, program, maupun aktivitas yang dilaksanakan. Karena itu, dokumentasi dan publikasi harus menjadi perhatian bersama.
Amrunur juga mengibaratkan kehumasan sebagai teras depan dari sebuah rumah. Setiap informasi yang disampaikan kepada publik menjadi gambaran mengenai bagaimana Bawaslu bekerja, hadir, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“ jika kehumasan di ibaratkan sebuah rumah maka humas adalah teras depan rumah kita, orang akan menilai rumah kita dari terasnya maka kita harus kita rawat dan hiasi bersama. Apa yang kita kerjakan harus bisa diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh publik,” jelasnya.
Strategi Kehumasan: ATM
Dalam evaluasi tersebut, Amrunur turut menyampaikan strategi kehumasan ATM, yakni Amati, Tiru, dan Modelling. Strategi ini dapat diterapkan dalam mengembangkan kreativitas konten, publikasi, maupun dokumentasi dengan tetap menyesuaikan karakter dan kebutuhan kelembagaan Bawaslu TTS.
“Sesuatu yang dikerjakan namun tidak dipublikasikan sama saja seperti tidak bekerja, karena publik tidak akan mengetahui bahwa kita telah bekerja,” tegas Amrunur.
Karena itu, setiap kegiatan Bawaslu perlu dipandang sebagai bahan komunikasi publik. Dokumentasi tidak hanya menjadi arsip, tetapi juga menjadi bukti kerja kelembagaan yang dapat disampaikan kepada masyarakat secara informatif, edukatif, dan menarik.

 

ftk
Foto Bersama Aggota  Amrunur Muh Darwan saat kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kehumasan, Kamis (20/08/2026). (Dok. Humas Bawaslu TTS)

Humas Bawaslu TTS