Lompat ke isi utama

Berita

Amrunur : “Dengan publikasi yang massif, kita dapat menyampaikan pesan-pesan penting tentang hak dan kewajiban politik masyarakat,”

jhka

Tampak Kordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Dedan Median Aty, S.Pd Saat mengikuti  Zoom MeetingRapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Publikasi dan Pemberitaan yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT (Dok. Humas Bawaslu TTS)

SoE - Dalam upaya memperkuat kinerja kehumasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Kordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Dedan Median Aty, S.Pd serta Staf Mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Publikasi dan Pemberitaan yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rabu (14/05/2025).

Anggota Bawaslu NTT Kordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Amrunur Muh. Darwan, Dalam Pembukaannya menegaskan bahwa publikasi tidak boleh terhenti hanya saat tahapan berlangsung. “Publikasi bukan hanya saat tahapan pemilu atau pemilihan, tetapi juga harus tetap konsisten dilakukan di luar tahapan. Hal ini untuk menjaga trust publik dan terus mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.

Amrunur menjelaskan empat alasan pentingnya publikasi di luar tahapan. Pertama, adanya transisi fokus publik pasca pemilu, di mana perhatian masyarakat bergeser dari proses elektoral menuju pengawasan terhadap pemimpin terpilih. Masyarakat focus menagih janji-janji politik berupa visi, misi dan program-program. Kedua, masa non-tahapan adalah waktu krusial untuk memperkuat fondasi demokrasi jangka panjang.

“Demokrasi tidak berhenti pada pencoblosan. Kita harus terus menanamkan nilai-nilai demokrasi agar pemilu mendatang semakin berkualitas,” tambahnya.

Ketiga, terjadi penurunan minat publik terhadap isu pemilu dan demokrasi setelah pemilu usai. “Padahal, di masa ini, kita harus justru hadir dengan konten-konten edukatif yang mencerahkan,” tegas Amrunur.

Keempat, menurutnya, Bawaslu memegang peran strategis menjaga relevansi dan kepercayaan publik. “Dengan publikasi yang massif, kita dapat menyampaikan pesan-pesan penting tentang hak dan kewajiban politik masyarakat,” jelasnya.

Humas Bawaslu TTS