Lompat ke isi utama

Berita

4 Apresiasi Penganugerahan di Raih Bawaslu TTS

Humas

Bawaslu TTS saat menerima  penghargaan tingkat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Kegiatan Rapat Evaluasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi Serta Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024, bertempat di Aula Hotel Aston Kupang, (04/11/ 2024). (Dok. Humas Bawaslu TTS)

Kupang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menerima 4 apresiasi penganugerahan tingkat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penghargaan tersebut diserahkan pada Kegiatan Rapat Evaluasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi Serta Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024, bertempat di Aula Hotel Aston Kupang, (04/11/ 2024).

Bawaslu TTS meraih penghargaan pada 4 kategori yaitu Pengelolaan sosial media terbaik, Konten kreatif terbaik, Pengelolaan Kehumasan terbaik dan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat INFORMATIF.

Ketua Bawaslu TTS Desi M. Nomleni menyampaikan apresiasi yang diterima oleh Bawaslu TTS merupakan penghargaan atas kerja keras kehumasan.

Desi berharap penghargaan ini jadi motivasi bagi Bawaslu TTS untuk terus meningkatkan kualitas kerja kehumasan juga dapat mempertahankan capaian saat ini. lebih dari itu juga meningkatkan kualitas publikasi kegiatan pada pengawasan tahapan Pilkada tahun 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Dedan M. Aty  memberikan apresiasi dan juga ucapan terimakasih kepada jajarannya karena melalui kerja keras merekalah penghargaan-penghargaan ini diperoleh
"Apresiasi dan terimakasih saya sampaikan kepada Seluruh Jajaran Bawaslu TTS terkhususnya buat Humas yang bekerja di belakang layar tetapi berjasa besar untuk mempertahankan Demokrasi Bangsa lewat Publikasi-publikasinya"

Dedan juga mengatakan 4 buah penghargaan yang diperoleh ini kiranya menjadi menjadi semangat baru bagi Bawaslu TTS untuk terus menyajikan informasi-informasi aktual tentang Pemilihan Kepala daerah kepada Masyarakat TTS.

Dedan mengatakan lebih dari menyajikan informasi-informasi terupadate Tugas humas Bawaslu TTS adalah mendidik masyarakat TTS lewat konten-konten yang diproduksinya untuk menarik dan meningkatkan semangat pengawasan partisipatif dan semangat Pencegahan terhadap Potensi Pelanggaran Pemilihan

Humas Bawaslu TTS