Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjuti SE Ketua Bawaslu RI, Bawaslu TTS Gelar Rapat Evaluasi

BBa

Tampak KegiatanRapat Evaluasi Tata Kelola Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Kapasitas Sementara Berlangsung,  Rabu (12/03/2025),Dok. Bawaslu TTS

SoE- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan  menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Tata Kelola Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Kapasitas,  Rabu (12/03/2025) di Kantor Bawaslu Kabupaten TTS. 
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka  menindaklajuti Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 11 Tahun 2025.  Kegiatan ini menghadirkan Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si, sebagai pemateri. 
Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Desi M. Nomleni, saat membuka kegiatan ini, mengatakan,  sesuai Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2025, terdapat beberapa instrumen penilaian dan evaluasi yang akan dilaksanakan. 
"Instrumen evaluasi merupakan catatan-catatan evaluasi secara menyeluruh. Oleh karena itu akan ada identifikasi berbagai tantangan, peluang, keberhasilan maupun kekuranagan yang telah dilakukan selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang telah berlalu. Harapannya, juga menjadi catatan penting untuk tahapan pemilihan tahun-tahun yang akan datang. ," ujar Ketua Bawaslu TTS.  
Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si, dalam arahannya,  mengatakan, kegiatan evaluasi menjadi penting dilaksanakan sehingga menjadi refleksi kritis terkait dengan eksistensi kelembagaan. 
"Menjadi penting untuk kita melaksanakan evaluasi atau refleksi secara menyeluruh terhadap berbagai catatan pengawasan baik pada pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan," ujar Ketua Bawaslu Provinsi NTT ini. 
Nato mengatakan, Bawaslu Provinsi NTT maupun kabupaten/kota harus bisa menyesuaikan berbagai kegiatan sesuai sistem anggaran di kabupaten/kota masing-masing, sesuai kebijakan pemerintah melakukan efisiensi. 
"Dalam proses pengawasan, perlu perencanaan matang untuk jenis kegiatan pengawasan, penjadwalan serta dukungan anggaran yang memadai. Setelah pelaksanaan pengawasan pun, sangat penting untuk evaluasi. Dalam evaluasi itu akan diketahui apakah ada deviasi antara perencanaan dan pelaksanaan atau tidak," ujarnya.  
Hadir juga dalam kegiatan ini, anggota Bawaslu TTS, Aryandi A. Amiruddin (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat), Dedan Median Atty, S.Pd (Koordinator Divisi Pencegahan dan Partsipasi Masayarakat), Ridwan Tapatfeto, SH, (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi), Longginus Ulan, S.S (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa). Hadir juga para pejabat struktural lingkup Sekretariat Bawaslu TTS beserta pegawasi maupun staf.

Humas Bawaslu TTS