Tiga Orang PPPK Bawaslu TTS Resmi Dilantik
|
SoE - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Icshan Fuady, S.E, Selasa (01/07/2025) mengambil sumpah dan melantik 4.360 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Bawaslu tahap I tahun 2025.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPPK ini dilakukan di Kantor Bawaslu RI dan diikuti via daring oleh peserta dari Bawaslu/Panwaslih Provinsi, Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota se- Indonesia dari sekretariat masing-masing daerah.
Sekjen dalam sambutannya, menegaskan kepada seluruh PPPK terlantik agar disiplin kerja, menjaga integritas, loyalitas, dan netralitas. "Disiplin masuk kerja, disiplin berpakaian dan pola kerja harus diperhatikan," tandas Ichsan Fuady.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH.,LLM dalam sambutannya, mengatakan, SK PPPK berlaku 5 tahun dan diperpanjang diakhir masa kerja. "Semoga teman-teman lanjut terus sampai pensiun nanti, Alhamdulillah. Semua yang dilantik hari ini sudah melalui sebuah proses panjang. Saat ini sudah memakai seragam Korpri dan setiap tanggal 17 Agustus wajib pakai Korpri. Selamat bekerja sebagai ASN," ujar Rahmat Bagja. Diakhir sambutannya, Ketua Bawaslu RI, kembali menekankan hal paling utama dalam bekerja adalah memiliki sikap dan semangat disiplin serta penuh tanggung jawab.
Untuk diketahui, tiga orang PPPK Bawaslu Kabupaten TTS yang dilantik adalah Yemri Kuanine, Andry S. Kabu dan Santi G.P. Selan. Sebelum itu, ketiganya adalah staf Pendukung pada Bawaslu TTS.
Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Desi M. Nomleni, S.Pt, usai pelantikan, selain memberikan ucapan selamat dan motivasi kepada ketiga staf yang baru saja dilantik agar terus menunjukkan profesionalitas dalam mengemban tugas dan tanggung jawab di Bawaslu Kabupaten TTS.
"Kami merasa bangga karena kalian sudah menjadi orang pilihan dalam mengemban tugas ini. Oleh karna itu tunjukan profesionalitas kerja, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan. Disiplin kerja harus menjadi utama," demikian Desi mengingatkan.
Senada dengan Desi, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten TTS, Korius Y. Nomleni, S.IP, meminta agar dalam mengemban tugas selalu membangun koordinasi dan kerja sama dalam memberikan dukungan administrasi maupun teknis lainnya terhadap kerja-kerja pengawasan.
"Bangun kerjasama dan utamakan kepentingan lembaga, jaga marwah lembaga serta selalu ingat sumpah dan janji PPPK dengan memegang teguh rahasia jabatan. Saya juga minta agar apa yang menjadi konsumsi lembaga hendaknya menjadi rahasia lembaga dan tidak perlu diketahui orang luar Karena dalam kerja-kerja pengawasan terdapat banyak informasi yang dikecualikan," ujar Korius.
Humas Bawaslu TTS