Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Netralitas ASN, Bawaslu TTS Gelar Konsolidasi di BKPSDMD

faff

Bawaslu TTS saat menggelar Konsolidasi Penguatan Netralitas ASN, Selasa, (05/05/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kerja Kepala BKPSDMD TTS. (Dok. Humas Bawaslu TTS)

SoE - Dalam masa Non Tahapan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggandeng Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) TTS menggelar Konsolidasi Penguatan Netralitas ASN, Selasa, (05/05/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kerja Kepala BKPSDMD TTS.

Langkah konsolidasi ini diambil Bawaslu TTS sebagai upaya pencegahan dini terhadap pelanggaran netralitas ASN sesuai ketentuan Undang – Undang No 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Juga data pemilih berkelanjutan terkait pemilih pindah masuk khususnya ASN yang lulusan tahun 2025 banyak yang dari luar. Ketua Bawaslu TTS, Desi M. Nomleni menyampaikan bahwa ASN menjadi salah satu titik rawan pelanggaran yang harus dikawal ketat. Desi menyampaikan untuk saat ini ASN bisa melakukan pengecekan data diri pada aplikasi Sistim Informasi Partai Politik (SIPOL) melalui Link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/cari_nik untuk mengecek apakah mereka terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak dan juga bisa mengecek apakah nama mereka terdaftar dalam Daftr Pemilih Tetap (DPT) melalui link  https://cekdptonline.kpu.go.id/ Selanjutnya Desi menyampaikan "Kami ingin ASN TTS aman. Caranya cuma satu: paham aturan, jaga jempol, jaga sikap. Kalau ragu, tanya Bawaslu atau BKPSDMD sebelum bertindak.

Sementara Kepala BKPSDMD TTS, Drs. Dominggus J.O Banunaek, M.Si menyampaikan  dalam UU No. 20 Tahun 2023 jelas, ASN wajib netral. Satu tindakan bisa berujung sanksi berat sampai pemberhentian. Kami tidak mau ada ASN TTS yang jadi korban karena tidak paham aturan," tegas Domi komitmen Pemda TTS dalam menegakkan disiplin netralitas dan BKPSDMD siap berkolaborasi dengan Bawaslu untuk pastikan tidak ada yang terseret politik praktis serta kami akan menindak lanjuti hasil koordinasi dari Bawaslu pada hari ini.

Kegiatan ditutup dengan Foto Bersama Ketua Bawaslu, Bersama Kasubag Hukum, Humas dan Datin Ehnsan Liem serta Staf yang mendampingi Semmy Taloim, Leonora Mamur dan Florida Tauho dan Kepala BKPSDMD .

yj
Bawaslu TTS Foto Bersama  dengan  Kepala BKPSDMD . (Dok. Humas Bawaslu TTS)

Humas Bawaslu TTS