Lompat ke isi utama

Berita

MINGGAR Edisi XVII, Bawaslu TTS Perkuat Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara

mitya

Tangkapan Layar kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi XVII yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (21/10/2026). (Dok. Humas Bawaslu TTS)

SoE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengikuti kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi XVII yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (21/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.

Kegiatan MINGGAR menjadi wadah bagi jajaran pengawas Pemilu untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung, menegaskan pentingnya pengawasan secara ketat pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Menurutnya, pengawasan pada tahapan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga integritas Pemilu agar berlangsung secara jujur dan adil.

“Pengawasan sangat penting untuk menjaga integritas Pemilu, tetapi efektivitasnya masih sangat bergantung pada dukungan regulasi, anggaran, koordinasi antar lembaga, dan kesadaran masyarakat agar Pemilu benar-benar jujur dan adil,” jelas Melpi.

Melpi juga memetakan tujuh indikator Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan yang perlu menjadi perhatian jajaran pengawas sebagai bagian dari langkah antisipasi dini. Ia mendorong jajaran pengawas untuk menyiapkan langkah mitigasi terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Beberapa langkah yang ditekankan antara lain penguatan pembekalan bagi Pengawas TPS (PTPS) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), pelaksanaan patroli pengawasan, penyediaan posko aduan, optimalisasi aplikasi SigapLapor, serta penguatan koordinasi lintas lembaga.

Pada MINGGAR Edisi XVII, Anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Zakarias Ola Atasoge, hadir sebagai pemateri. Sementara itu, staf P3S Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Oktovianus Lega Laot, bertindak sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Zakarias membahas secara komprehensif tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan, tetapi juga dari kemampuan jajaran pengawas dalam mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

“Pemilu yang berintegritas tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga oleh bagaimana setiap suara dipungut, dihitung, dicatat, dan diawasi secara jujur, transparan, dan adil,” ujar Zakarias.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama Tim Penanggap yang berasal dari Bawaslu Kabupaten Alor, Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, dan Bawaslu Kabupaten Ende. Para peserta berbagi pengalaman serta dinamika yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan dan penanganan pelanggaran di daerah masing-masing.

Keikutsertaan Bawaslu TTS dalam MINGGAR Edisi XVII menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas jajaran dalam memahami potensi pelanggaran, memperkuat strategi pencegahan, serta meningkatkan kesiapan menghadapi tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

fdk
Tangkapan layar saat Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu TTS, Saul P. Timo, S.H., mengikuti kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi XVII yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (21/10/2026). (Dok. Humas Bawaslu TTS)

 

Humas Bawaslu TTS