Konsolidasi Demokrasi, PDI Perjuangan TTS Minta Pembagian Kursi Proposional
|
SoE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten TTS, Selasa (21/4/2026). Pertemuan ini menjadi ruang diskusi untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 sekaligus menjaring masukan bagi perbaikan ke depan.
Rombongan Bawaslu TTS dipimpin langsung Ketua Bawaslu TTS Desi M. Nomleni, S.Pt., turut hadir Anggota Bawaslu TTS Longginus Ulan, S.S., dan Ridwan Tapatfeto, SH., Kasubag Saul Timo, SH., serta Enshan Liem, S.TP dan Karel A. Selan, A.Md., beserta staf Melan Yusuf Nomleni, SH., MH dan Erry Tri Wijayanti, SH., MH.
Kehadiran rombongan Bawaslu TTS disambut Ketua DPC PDI Perjuangan TTS, Yusuf Nikolas Soru, A.Md.Par; SE bersama pengurus lainnya dan anggota partai politik.
Ketua DPC PDI Perjuangan TTS menyampaikan apresiasi atas kinerja Bawaslu TTS dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi Bawaslu TTS yang telah mengawasi Pemilu 2024 dengan baik. Kehadiran Bawaslu hari ini menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas demokrasi,” ujar Yusuf Soru selaku Ketua DPC sekaligus Anggota DPRD TTS.
Ketua Bawaslu TTS Desi M. Nomleni menjelaskan, konsolidasi ini bertujuan membuka ruang diskusi dengan peserta pemilu untuk menyerap masukan terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah 2024. “Tujuan konsolidasi adalah untuk berdiskusi mendapatkan catatan-catatan terhadap pelaksanaan pemilu. Masukan dari partai politik menjadi bagian penting yang akan kami laporkan secara berjenjang ke Bawaslu RI sebagai bahan pertimbangan perumusan regulasi dan perbaikan ke depan,” tegas Desi.
Dalam pertemuan tersebut, DPC PDI Perjuangan TTS menyampaikan sejumlah catatan kritis dari Pemilu 2024. Beberapa hal yang menjadi sorotan antara lain: banyak pemilih tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), perlunya peningkatan sumber daya manusia penyelenggara adhoc, lokasi TPS yang jauh dari tempat tinggal pemilih, serta data KPU dan Bawaslu yang tidak sinkron.
Diskusi semakin hangat dengan isu kemungkinan penambahan daerah pemilihan (dapil) seiring pembaruan data jumlah penduduk di Kabupaten TTS. DPC PDI Perjuangan TTS menilai, dengan update jumlah penduduk saat ini, ada kemungkinan penambahan kursi DPRD TTS di pemilu mendatang. Pembagian dapil perlu dikaji ulang agar lebih proporsional karena peningkatan jumlah jumlah penduduk terpusat di kota. Jadi kalaupun nantinya terdapat penambahan, maka Bawaslu perlu mengawal usulan pembagian kursi yang proposional.
“PDI Perjuangan meminta pembagian dapil yang proporsional berdasarkan jumlah penduduk per dapil. Harapannya, jumlah pemilih per TPS juga bisa ditekan, paling banyak 200 pemilih agar pengawasan lebih maksimal dan partisipasi meningkat,” jelas Yusuf Soru.
Bawaslu TTS mencatat seluruh masukan tersebut sebagai bahan evaluasi. Konsolidasi serupa akan terus dilakukan dengan partai politik lain sebagai bagian dari penguatan demokrasi pasca-Pemilu 2024.
Humas Bawaslu TTS