Ketua Bawaslu NTT Tekankan Akurasi dan Ketepatan dalam Pelayanan Informasi Publik
|
SoE – Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengikuti Rapat Kerja Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring, Kamis (27/08/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi dari 22 Kabupaten/Kota se-NTT bersama staf yang membidangi PPID. Rapat kerja menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Saat membuka kegiatan, Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si., menekankan pentingnya akurasi dan ketepatan dalam pelayanan informasi publik.
“Data yang disampaikan harus benar, diberikan kepada orang yang tepat, dan pada waktu yang tepat. Karena itu, akurasi dan ketepatan harus menjadi prinsip dalam setiap pelayanan informasi publik,” tegas Nonato.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, James Welem Ratu, mengingatkan lima prinsip utama pengelolaan informasi publik, yaitu lengkap, akurat, mudah diakses, cepat, dan aman.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar mengejar penghargaan, tetapi bagaimana pelayanan informasi dapat berjalan secara berkelanjutan dan sesuai dengan standar operasional prosedur,” ujar James.
Menurutnya, kualitas pelayanan informasi harus diwujudkan melalui tata kelola yang konsisten sehingga masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan.
Humas Bawaslu TTS