Bawaslu TTS Sorot Selisih Data Saat Pleno Penetapan DPT
|
SoE - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dilaksanakan Sabtu (21/9/2024) di Hotel Timor Megah SoE.
Rapat Pleno terbuka dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu TTS, Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, Ketua PPK dan Anggota yang membidangi data se-Kab TTS, serta perwakilan partai politik.
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu TTS menyorot adanya selisih data pemilih di beberapa kecamatan, kekeliruan penulisan maupun penginputan data pemilih dalam BA Pleno, adanya nomor BA yang berbeda antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya. Bawaslu TTS juga memberikan saran agar pihak PPK harusnya mencatat krologis perubahan atau pun selisih data dalam BA Pleno PPK.
KPU TTS menetapkan 351039 Pemilih dengan rincian Laki-laki 171843 Pemilih dan Perempuan 179196 Pemilih pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Humas Bawaslu TTS