Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTS Road Show ke SMAS Kristen 2 SoE dalam Program “Bawaslu Mengajar”

depreet

 Jajaran Bawaslu kab. TTS pose bersama Kepala Sekolah san para siswa/siswi di halaman sekolah  SMAS Kristen 2 SoE, Kamis, (30/07/2026) (Dok. Humas Bawaslu Kabupaten. TTS).

 

SoE – Melalui program “Bawaslu Mengajar” Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan road show di sekolah-sekolah, memberikan pendidikan demokrasi dan pengetahuan pengawasan Pemilu kepada pemilih pemula khususnya pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas.

Kamis, (08/10/2026), Bawaslu TTS melaksanakan kegiatan di Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) Kristen 2 SoE.  Dari jajaran Bawaslu TTS, hadir Ketua Bawaslu TTS Desi M. Nomleni, S.Pt, dan 4 anggota; Dedan M. Aty, S.Pd, Aryandi A. Amiruddin, ST, Longginus Ulan, S.S dan Ridwan Tapatfeto, SH serta Kepala Sekretariat Korius Y. Nomleni, S.IP, para Kasubag Karel A. Selan, A.Md, Saul P. Timo, SH juga staf Bawaslu Kabupaten TTS. 

Di SMAS Kristen SoE, tim Bawaslu TTS diterima Kepala Sekolah, Simon Benu, S.Pd dan para guru di sekolah tersebut. Program Bawaslu mengajar ini dibagi menjadi 7 kelas dengan peserta kegiatan siswa/siswi kelas X, kelas XI dan kelas XII. 

Ketua Bawaslu TTS, Desi M. Nomleni, S.Pt dalam materinya menyampaikan terkait pengawasan partisipatif khususnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta pemilih pemula. 

skk
Ketua Bawaslu TTS, Desi M. Nomleni, S.Pt saat penyampaian materi. (Dok. Humas Bawaslu Kabupaten. TTS)

Sementara itu, Anggota Bawaslu TTS, Ridwan Tapatfeto, SH saat tatap muka dengan para siswa menyampaikan terkait simulasi cek DPT pada cek DPT Online melalui melalui http://cekdptonline.kpu.go.id/.

tdw
Anggota Bawaslu TTS, Ridwan Tapatfeto, SH saat penyampaian materi. (Dok. Humas Bawaslu Kabupaten. TTS)

Anggota Bawaslu TTS, Aryandi A. Amiruddin, ST melalui materinya menyampaikan tugas, fungsi serta struktur Bawaslu, serta cara melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu.

arty
Anggota Bawaslu TTS, Aryandi A. Amiruddin, ST saat penyampaian materi di SMAS Kristen 2 SoE, Kamis, (08/10/2026). (Dok. Humas Bawaslu Kabupaten. TTS)

Anggota Bawaslu TTS, Dedan M. Aty, S.Pd menyampaikan garis besar penyelenggaraan Pemilu, tujuan Bawaslu mengajar dalam meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya pemilih pemula dalam mengawasi jalannya Pemilu dan Pemilihan.

dassd
Anggota Bawaslu TTS, Dedan M. Aty, S.Pd saat penyampaian materi.  (Dok. Humas Bawaslu Kabupaten. TTS)

Anggota Bawaslu TTS, Longginus Ulan, SS menejelaskan bahwa Pemilu dan Pilkada adalah sarana untuk memilih para pemimpin di negara maupun di daerah. Oleh karena itu para siswa sebagai pemilih potensial, perlu mengetahui hak dan kewajibannya untuk terlibat suatu saat nanti bila sudah memenuhi syarat memilih. 

ula
Anggota Bawaslu TTS, Longginus Ulan, S.S saat memberikan materi. (Dok. Humas Bawaslu Kabupaten. TTS)

Kepala Sekretariat Bawaslu TTS, Korius Y. Nomleni, S.IP dalam materinya menyampaikan terkait pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula, penyelenggara pemilu dan juga beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemilih pemula dalam mencegah pelanggaran. Selain itu Korius juga, menyampaikan bagaimana peran siswa ikut mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dengan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi kepada Bawaslu.

kor
Kasek Bawaslu TTS Korius Y. Nomleni, S.IP saat penyampaian materi.  (Dok. Humas Bawaslu Kabupaten. TTS)

Kasubag Pengawasan Bawaslu TTS Karel A. Selan, A.Md memberikan pemahaman terkait apa itu Pemilu, jenis-jenis Pemilu yang terbagi dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPPRD serta Pemilihan yaitu memilih kepala daerah.

krrl
Kasubag Pengawasan Bawaslu TTS, Karel A. Selan, A.md setelah menyampaikan materinya, berpose dan menyampaikan Salam Awas bersama siswa/i SMA Swasta Kristen 2 SoE. (Dok. Humas Bawaslu Kabupaten. TTS)

 

Humas Bawaslu TTS