Bawaslu TTS Road Show ke SMAS Kristen 2 SoE dalam Program “Bawaslu Mengajar”
|
SoE – Melalui program “Bawaslu Mengajar” Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan road show di sekolah-sekolah, memberikan pendidikan demokrasi dan pengetahuan pengawasan Pemilu kepada pemilih pemula khususnya pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas.
Kamis, (08/10/2026), Bawaslu TTS melaksanakan kegiatan di Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) Kristen 2 SoE. Dari jajaran Bawaslu TTS, hadir Ketua Bawaslu TTS Desi M. Nomleni, S.Pt, dan 4 anggota; Dedan M. Aty, S.Pd, Aryandi A. Amiruddin, ST, Longginus Ulan, S.S dan Ridwan Tapatfeto, SH serta Kepala Sekretariat Korius Y. Nomleni, S.IP, para Kasubag Karel A. Selan, A.Md, Saul P. Timo, SH juga staf Bawaslu Kabupaten TTS.
Di SMAS Kristen SoE, tim Bawaslu TTS diterima Kepala Sekolah, Simon Benu, S.Pd dan para guru di sekolah tersebut. Program Bawaslu mengajar ini dibagi menjadi 7 kelas dengan peserta kegiatan siswa/siswi kelas X, kelas XI dan kelas XII.
Ketua Bawaslu TTS, Desi M. Nomleni, S.Pt dalam materinya menyampaikan terkait pengawasan partisipatif khususnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta pemilih pemula.
Sementara itu, Anggota Bawaslu TTS, Ridwan Tapatfeto, SH saat tatap muka dengan para siswa menyampaikan terkait simulasi cek DPT pada cek DPT Online melalui melalui http://cekdptonline.kpu.go.id/.
Anggota Bawaslu TTS, Aryandi A. Amiruddin, ST melalui materinya menyampaikan tugas, fungsi serta struktur Bawaslu, serta cara melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu.
Anggota Bawaslu TTS, Dedan M. Aty, S.Pd menyampaikan garis besar penyelenggaraan Pemilu, tujuan Bawaslu mengajar dalam meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya pemilih pemula dalam mengawasi jalannya Pemilu dan Pemilihan.
Anggota Bawaslu TTS, Longginus Ulan, SS menejelaskan bahwa Pemilu dan Pilkada adalah sarana untuk memilih para pemimpin di negara maupun di daerah. Oleh karena itu para siswa sebagai pemilih potensial, perlu mengetahui hak dan kewajibannya untuk terlibat suatu saat nanti bila sudah memenuhi syarat memilih.
Kepala Sekretariat Bawaslu TTS, Korius Y. Nomleni, S.IP dalam materinya menyampaikan terkait pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula, penyelenggara pemilu dan juga beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemilih pemula dalam mencegah pelanggaran. Selain itu Korius juga, menyampaikan bagaimana peran siswa ikut mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dengan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi kepada Bawaslu.
Kasubag Pengawasan Bawaslu TTS Karel A. Selan, A.Md memberikan pemahaman terkait apa itu Pemilu, jenis-jenis Pemilu yang terbagi dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPPRD serta Pemilihan yaitu memilih kepala daerah.
Humas Bawaslu TTS