Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTS Refleksi Pengawasan

hdhdhdj

Tampak Peserta Ngabuburit Pengawasan saat mengikuti Refleksi Pengawasan melalui Zoom Meeting, Jumat, (14/03/2025) (Dok. Humas Bawaslu TTS)

SoE – Dalam Rangka introspeksi dan memperbaiki diri serta menajamkan spiritualitas pengawasan melalui refleksi dan evaluasi untuk pemilihan yang bermartabat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan Ngabuburit Pengawasan melalui Zoom Meeting, Jumat, (14/03/2025)

Kegiatan Yang di pandu lansung Oleh Anggota Bawaslu TTS, Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Dedan M. Aty, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai Refleksi dalam setiap Pengawasan yang telah dilakukan dalam Proses Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten TTS, H. Muhammad G Arifoeddin, S.Pd, M.M sebagai Narasumeber dalam kegiatan ini dengan materi refleksi pengawasan partisipatif pada pilkada tahun 2024 di kabupaten Timor tengah Selatan, menyampaikan Pemilu 2024 di Kabupaten TTS telah usai, meliputi Pileg, Pilpres, dan tahapan Pilkada, Bawaslu TTS perlu melakukan refleksi mendalam untuk mengevaluasi kinerja pengawasan, khususnya dalam aspek partisipasi Masyarakat, 

‘’Refleksi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan, serta merumuskan rekomendasi perbaikan”. 

Arifoeddin juga menyampaikan lebih terkait Evaluasi Pengawasan Partisipatif tentang Tingkat Partisipatif Masyarakat, Peran Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), Pengawasan di Tingkat TPS, Analisis Temuan dan Pelanggaran Pada Tahan Pileg dan Pilpres maupun Pilkada, Data Pemilih, Kerja Sama dengan Pemangku Kepentingan, Sumber Daya Manusia (SDM), Media Massa dan Teknologi Informasi.

“Evaluasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung efektivitas pengawasan Pemilu, seperti sistem informasi pengawasan dan aplikasi pelaporan pelanggaran, Pengembangan strategi untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengawasan Pemilu”.

Ketua MUI TTS juga menyampaikan Rekomendasi berkaitan Peningkatan sosialisasi dan edukasi Pemilu kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula dan penyandang disabilitas, Penguatan kerja sama dengan OMS dalam pengawasan Pemilu, Peningkatan pengawasan terhadap potensi pelanggaran politik uang dan kampanye hitam, Peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengawasan Pemilu, Peningkatan ketelitian dan keakuratan dalam pendataan dan rekapitulasi suara, Penguatan pelatihan untuk PTPS dan Penguatan kerjasama dengan semua pihak terkait.

Refleksi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu Kabupaten TTS untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu di masa mendatang, Bawaslu berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Tutup Arifoeddin.

Kegiatan Ini di ikuti  Oleh Anggota Bawaslu TTS, Jajaran Sekretariat Bawaslu TTS dan Mantan Pengawas Adhoc di Kabupaten TTS.

 

gsgs
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten TTS, H. Muhammad G Arifoeddin, S.Pd, M.M saat menyampaikan Materi Refleksi (Dok. Humas Bawaslu TTS)

 

Humas Bawaslu TTS