Bawaslu TTS Ikuti MINGGAR Edisi XIV, Perkuat Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilu
|
SoE – Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengikuti kegiatan MINGGAR (Mingguan Penanganan Pelanggaran) Edisi XIV yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (26/8/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut mengusung tema “Tahapan Pencalonan Pemilihan Umum” dan dimulai pada pukul 09.00 WITA.
MINGGAR Edisi XIV menghadirkan Hilario Masno, S.H., Staf P3S Bawaslu Provinsi NTT, sebagai fasilitator; Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si., Ketua Bawaslu Provinsi NTT, sebagai pemantik; serta Indah Purnama Dewi, S.E., Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata, sebagai pemateri. Kegiatan dipandu Herdaliena Wiranti, S.H., Staf P3S Bawaslu Kabupaten Lembata, selaku moderator.
Turut hadir sebagai penanggap, Marselina Lorensia, M.Pd., Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai; Aprianus Putra Niron, Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka; dan Roos Linda Rambulo Dji, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah.
Dalam arahannya, Nonato Da Purificacao Sarmento menekankan pentingnya kesiapan jajaran pengawas dalam menghadapi tahapan pencalonan Pemilu. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan dengan mengedepankan langkah pencegahan dan pemetaan kerawanan sejak dini.
Tahapan pencalonan menjadi salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan Pemilu karena mencakup proses pemenuhan persyaratan calon, penelitian dan verifikasi dokumen hingga penetapan calon. Setiap tahapan tersebut memiliki potensi kerawanan yang perlu diantisipasi melalui pengawasan yang terencana dan berbasis data.
Jajaran pengawas didorong untuk memahami regulasi secara menyeluruh, mengidentifikasi titik-titik rawan, membangun koordinasi, serta memastikan setiap informasi yang diperoleh dikonfirmasi berdasarkan data dan fakta.
“Pengawasan yang baik bukan hanya menemukan pelanggaran, tetapi mampu membaca potensi kerawanan dan mencegahnya sebelum berkembang menjadi pelanggaran,” menjadi penekanan penting dalam kegiatan tersebut.
Selain aspek pencegahan, Nonato juga mengingatkan jajaran pengawas untuk tetap menjaga integritas, independensi, objektivitas, profesionalitas, serta kesetaraan perlakuan dalam menjalankan tugas pengawasan.
Sementara itu, Indah Purnama Dewi dalam pemaparannya menjelaskan pengawasan tahapan pencalonan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses awal hingga tahapan akhir. Pengawas perlu memahami setiap prosedur agar dapat memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pengawasan antara lain persyaratan calon, kelengkapan dan keabsahan dokumen, kesesuaian data, penelitian administrasi, proses verifikasi, perbaikan dokumen, serta penetapan hasil pencalonan.
Indah menekankan bahwa kecermatan menjadi salah satu kunci utama dalam pengawasan. Pengawas tidak cukup hanya memastikan dokumen tersedia, tetapi juga perlu memastikan kebenaran, kesesuaian, dan keabsahan dokumen tersebut.
Potensi kerawanan dalam tahapan pencalonan antara lain dokumen persyaratan yang tidak lengkap, ketidaksesuaian data calon, dokumen yang tidak memenuhi ketentuan, persoalan keabsahan dokumen, ketidaksesuaian identitas, proses verifikasi yang tidak sesuai prosedur, serta kelalaian dalam penelitian administrasi.
Untuk menghadapi berbagai potensi tersebut, pengawasan perlu dilakukan secara sistematis dan berbasis risiko melalui tahapan identifikasi kerawanan, pemetaan risiko, pencegahan, pengawasan, dokumentasi, analisis, dan tindak lanjut.
Setiap hasil pengawasan juga harus memiliki dasar yang jelas. Informasi yang diperoleh di lapangan perlu dikonfirmasi, dianalisis, serta didukung dengan dokumentasi yang memadai. Hal ini penting agar apabila ditemukan dugaan pelanggaran, jajaran pengawas memiliki data, fakta, dan bukti yang dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya.
MINGGAR Edisi XIV menjadi ruang bagi jajaran Bawaslu untuk memperkuat kapasitas, berbagi pengalaman, serta mempertajam analisis dalam menghadapi dinamika tahapan Pemilu. Kehadiran para penanggap dari sejumlah Bawaslu kabupaten turut memberikan perspektif mengenai potensi kerawanan pencalonan sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
Humas Bawaslu TTS