Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTS Ikuti Kegiatan MINGGAR Edisi I

bnmkh

Tangkapan layar Kegiatan Minggar Prosedur Penerimaan Laporan Pelanggaran Pemilu secara daring, Rabu,(11/2/2026). (Dok. Humas Bawaslu TTS)

SoE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengikuti kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi I yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Workplace pada Rabu (11/2/2026). Kegiatan non-tahapan yang dilaksanakan secara rutin setiap dua minggu sekali ini diikuti oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada edisi perdana tersebut, diskusi mengangkat tema "Prosedur Penerimaan Laporan Pelanggaran Pemilu."

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung, S.T., S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya penguasaan prosedur penerimaan laporan bagi petugas yang bertugas menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu. Ia juga memberikan perhatian khusus kepada jajaran sekretariat, terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS yang baru bergabung.

"Diharapkan dalam diskusi ini seluruh peserta dapat membedakan temuan dan laporan. Penerima laporan dan pelapor harus membangun interaksi dan komunikasi yang baik agar memperoleh informasi yang valid," tegas Melpi saat membuka kegiatan.

Materi diskusi disampaikan oleh Leonardus Lian Liwun, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kupang. Sementara itu, Yohanis Landi, S.H. (Bawaslu Kabupaten Sumba Timur), Maria Uria Ie, S.Akun (Bawaslu Kabupaten Ende), dan Yulius Boni Geti (Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua) bertindak sebagai penanggap. Kegiatan dipandu oleh Ramadhan Ra'da Guhir, S.H. selaku moderator dengan Abdul Asis, S.H. sebagai penanggung jawab.

MINGGAR Edisi I diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Kepala Subbagian, serta staf dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Diskusi berlangsung interaktif dan menjadi sarana berbagi pengalaman serta memperkuat pemahaman teknis peserta mengenai prosedur penerimaan laporan pelanggaran pemilu.

Menutup kegiatan, Melpi kembali menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap prosedur penerimaan laporan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penanganan pelanggaran pemilu yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegasan tersebut sekaligus menandai berakhirnya MINGGAR Edisi I.

Dok Humas Bawaslu TTS