BAWASLU TTS BEKALI MAHASISWA IMAN KUPANG TENTANG PERAN MENGAWAL DEMOKRASI
|
Kupang –Anggota Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Ridwan Tapatfeto, S.H., dan Dedan M. Aty, S.Pd., memberikan materi bertajuk “Peran Mahasiswa dalam Mengawal Proses Demokrasi” dalam kegiatan masa penerimaan anggota baru Ikatan Mahasiswa Amanatun (IMAN) Kupang, Jumat (16/10/2026).
Dalam penyampaiannya, Ridwan Tapatfeto menjelaskan peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu sebagai pengawas pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga yang menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa sebagai agent of change harus memiliki kapasitas intelektual, sikap kritis, dan kepedulian terhadap demokrasi.
“Mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawal demokrasi, mulai dari memantau tahapan pemilu, mengidentifikasi dugaan pelanggaran, meningkatkan literasi politik masyarakat, hingga melawan penyebaran hoaks,” ujar Ridwan.
Sementara itu, Dedan M. Aty mengajak mahasiswa menjadi pemilih cerdas dengan memperhatikan rekam jejak, integritas, serta visi dan misi calon sebelum menentukan pilihan. Ia juga mengingatkan bahwa politik uang harus ditolak karena dapat merusak demokrasi dan berpotensi mendorong praktik korupsi.
“Adik-adik harus menjadi pemilih cerdas, tidak hanya melihat siapa calonnya, tetapi juga memperhatikan rekam jejak, integritas, dan visi misinya. Selain itu, jangan mudah percaya atau menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya,” tegas Dedan.
Dedan juga mengimbau mahasiswa yang telah berusia 17 tahun untuk memastikan status terdaftar sebagai pemilih melalui layanan DPT Online. Apabila belum terdaftar, mahasiswa dapat mencari informasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama peserta. Melalui kegiatan ini, Bawaslu TTS berharap mahasiswa IMAN Kupang dapat meningkatkan kesadaran politik serta berperan aktif dalam pengawasan partisipatif demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Humas Bawaslu TTS