Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Turun ke TTS, Soroti Potensi Sengketa COKTAS dan Penguatan Produk Hukum

fsaaf

Bawaslu TTS foto bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H., saat kunjungan Monitoring dan Evaluasi dari Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (26/5/2026). (Dok. Humas Bawaslu TTS)

SoE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi dari Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (26/5/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi, Siman Halisi, A.P., M.M., beserta staf yang membidangi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Dalam arahannya, Magdalena Yuanita Wake menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan wajib memetakan secara menyeluruh seluruh isu, masalah, maupun potensi sengketa yang dapat muncul selama pelaksanaan COKTAS. Pemetaan tersebut harus mencakup aspek data, prosedur pelaksanaan, hingga batasan kewenangan sebagai dasar langkah pencegahan dini yang efektif.

“Bawaslu Kabupaten harus memastikan kelengkapan, ketepatan, dan tata kelola produk hukum yang dimiliki, mulai dari peraturan, keputusan, pedoman, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP), sesuai ketentuan dari pusat dan provinsi, termasuk yang berkaitan dengan pengawasan data pemilih/COKTAS,” tegasnya.

Selain menyoroti produk hukum, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, yang didampingi Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi, Siman Halisi, juga menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh perangkat hukum berjalan konsisten serta kesiapan penanganan masalah terbentuk sejak masa non-tahapan. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu ke depan agar berjalan tertib, akuntabel, dan minim sengketa.

“Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh perangkat hukum, data, dan administrasi pengawasan di Bawaslu Kabupaten TTS berjalan sesuai ketentuan. Penguatan koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan kelembagaan dalam mengantisipasi potensi masalah pada masa non-tahapan, sehingga pengawasan Pemilu ke depan dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan minim sengketa,” ujar Siman Halisi.

Hadir dalam kunjungan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten TTS Desi M. Nomleni, S.Pt., Anggota Longginus Ulan, S.S. selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ridwan Tapatfeto, S.H. selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Korius Y. Nomleni, S.IP. selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten TTS, serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan.”

Humas Bawaslu TTS