Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab/Kota Didorong Perkuat Komunikasi Publik dan Keterbukaan Informasi

dalam

Tangkapan Layar saat Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan menyampaikan arahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi serta Informasi Publik, Kamis (8/10/2026).

SoE — Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, dan Informasi Publik yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring, Kamis (8/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi NTT sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Amrunur Muh. Darwan, S.Si., mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mengubah pola komunikasi publik dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam setiap publikasi.

Menurut Amrunur, publikasi Bawaslu tidak cukup hanya menampilkan aktivitas kelembagaan, tetapi harus mampu menyampaikan manfaat dan dampaknya bagi masyarakat.

“Pola pemberitaan kita harus bergeser dari Bawaslu-sentris menjadi social-sentris. Masyarakat harus menjadi subjek dari publikasi yang kita tampilkan di berbagai platform media sosial,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar publikasi tidak hanya dilakukan saat ada kegiatan atau momentum tertentu. Kehumasan perlu menghadirkan konten yang berkelanjutan, edukatif, kreatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi NTT sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Melpi Minalria Marpaung, S.T., M.H., menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.

Melpi meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota menyerahkan dokumen kegiatan secara berkala kepada PPID, termasuk dokumen pengawasan, nota kesepahaman (MoU), dan laporan pelaksanaan kegiatan.

“Kami mengingatkan untuk dokumen informasi publik diserahkan ke PPID, termasuk pengawasan, MoU, maupun laporan pelaksanaan kegiatan,” katanya.

Selain kelengkapan dokumen, Melpi mendorong jajaran Bawaslu untuk mendokumentasikan berbagai inovasi keterbukaan informasi publik, baik dalam pelayanan informasi, edukasi masyarakat, maupun pengelolaan media sosial.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi yang membidangi kehumasan, Kepala Subbagian, serta staf dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT.

Humas Bawaslu TTS