Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu TTS Koordinasi dengan Stakeholder

hfd

Bawaslu TTS saat  koordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Selasa (24/06/2025) (Dok, Humas Bawaslu TTS)

SoE - Dalam rangka melakukan pengawasan Pemukhtahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI No. 29 Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan koordinasi dengan Stakeholder, Rabu (25/06/ 2025).

Selasa (24/06/2025) Bawaslu TTS melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten, Jems Dizon Kase, S.Kom., M.Eng. Ketua Bawaslu TTS, Desi M. Nomleni, S.Pt pada kesempatan koordinasi tersebut mengatakan, koordinasi yang dilakukan bertujuan menyampaikan surat permintaan data pemilih (TMS dan pemilih baru. "Secara kelembagaan tujuan koordinasi ini adalah memastikan data penduduk yang beralih status kewarganegaraan, meninggal dunia, pindah domisili, sudah berumur 17 tahun,  maupun yang belum berumur 17 Tahun namun sudah menikah," jelas Desi Nomleni.  

Pada kesempatan berbeda, Rabu  (25/06/2025) Ketua Bawaslu TTS bersama didampingi oKordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat/P2H, Dedan M. Aty, S.Pd, Kasubag Pengawasan, Karel A. Selan, A.md serta Staf Pengawasan Semmy R. Taloim dan Muhammad Teguh Wibowo melakukan kooordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri SoE, Gustaf Bless Kupa, S.H

"Berkaca pada pemilu dan pemilihan sebelumnya serta dalam upaya mengantisipasi hal-hal mendasar mengenai pelanggaran dan pencegahan dalam Pemilu atau pun Pemilihan maka sesuai amanat undang-undang, Bawaslu berkewajiban mengawasi proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan, sebagai data pembanding. Oleh karena itu koordinasi ke PN SoE ini bertujuan untuk mengecek dan mendapatkan data penduduk yang dicabut hak politiknya berdasarkan keputusan pengadilan," ucap Desi.

Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri SoE, Gustaf, mengatakan, untuk mendukung koordinasi dimaksud pihak PN Soe segera melihat kembali data-data yang ada, selanjutnya mengirimkannya ke Bawaslu Kabupaten TTS". 
Rangkaian koordinasi pada Selasa (24/06/2025) tersebut juga dilanjutkan ke Polres TTS dan Kodim 1621 TTS mendapatkan data pensiunan anggota TNI/POLRI di wilayah kerja Kabupaten TTS.

Pengadilan
Bawaslu TTS saat kooordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri SoE, Rabu  (25/06/2025). (Dok.Humas Bawaslu TTS)