Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTS Audiensi dengan Kapolres, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu

polres

Tampak Bawaslu TTS saat audiensi dengan Kapolres TTS, AKBP Kristiyan Beorbel Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM, Selasa (01/09/2026). (Dok. Humas Bawaslu TTS)

SoE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan audiensi dengan Kapolres TTS, AKBP Kristiyan Beorbel Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM, Selasa (01/09/2026).

Audiensi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi kelembagaan setelah dilantiknya Kapolres TTS yang baru. Pertemuan juga menjadi momentum bagi Bawaslu TTS untuk memperkenalkan jajaran serta membangun koordinasi dalam mendukung tugas pengawasan dan penegakan hukum pemilu.

Ketua Bawaslu TTS, Desi M. Nomleni, S.Pt., menekankan pentingnya koordinasi dengan Kepolisian, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan dugaan tindak pidana pemilu.

“Kami berharap pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Bawaslu dan Kepolisian, khususnya dalam mendukung pengawasan serta pencegahan dan penanganan dugaan tindak pidana pemilu melalui Gakkumdu,” ujar Desi.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas program Bawaslu Membelajarkan yang dilaksanakan Bawaslu TTS. Program tersebut mengangkat tema Penegakan Hukum Pemilu, dengan topik “Penanganan Tindak Pidana Pemilu: Sinergi Sentra Gakkumdu, Efektivitas Penegakan Hukum, dan Rekomendasi Perbaikan Regulasi.”

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu TTS untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran serta mendorong sinergi antarlembaga dalam menghadapi berbagai persoalan hukum pemilu. Melalui program Bawaslu Membelajarkan, Bawaslu TTS juga mendorong adanya ruang pembelajaran dan diskusi mengenai pengalaman penanganan tindak pidana pemilu serta penguatan peran Sentra Gakkumdu.

Hadir dalam Audiensi tersebut Anggota Bawaslu TTS Longginus Ulan, S.S., dan Ridwan Tapatfeto, S.H, Kepala Sekretariat Bawaslu TTS Korius Y. Nomleni, S.IP. Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Saul P. Timo, S.H, Kasubbag Pengawasan Karel A. Selan, A.Md, serta staf Nofrid F. Liunokas, S.Kom, Muhammad Teguh Wibowo, S.Ip, Yemri Kuanine, SM. 

Humas Bawaslu TTS