Lompat ke isi utama

Berita

Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu TTS Soroti Mekanisme dan Akurasi Data Pemilih

fvghbnjmk

Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Desi M. Nomleni, S.Pt., didampingi Anggota Bawaslu TTS Dedan M. Aty, S.Pd., Longginus Ulan, S.S., dan Aryandi A. Amiruddin, S.T., Kepala Subbagian Pengawasan Karel A. Selan, A.Md., saat menyampaikan apresiasi terhadap kerja-kerja KPU TTS pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Selasa (29/9/2026). (Dok. Humas Bawaslu TTS)

SoE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTS di Aula KPU TTS, Selasa (29/9/2026).
Rapat pleno tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Desi M. Nomleni, S.Pt., didampingi Anggota Bawaslu TTS Dedan M. Aty, S.Pd., Longginus Ulan, S.S., dan Aryandi A. Amiruddin, S.T., Kepala Subbagian Pengawasan Karel A. Selan, A.Md., serta jajaran staf. Rapat pleno juga dihadiri oleh perwakilan partai politik dan para pemangku kepentingan.
Kehadiran jajaran Bawaslu TTS merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, khususnya untuk memastikan proses pemutakhiran dan rekapitulasi data pemilih berjalan sesuai ketentuan.
Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten TTS bersama jajaran komisioner. Dalam pleno tersebut, KPU TTS menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 376.944 pemilih, yang terdiri atas 185.220 pemilih laki-laki dan 191.724 pemilih perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 278 desa/kelurahan pada 32 kecamatan di Kabupaten TTS.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten TTS, Andhy B. A. Funu, S.H., menjelaskan bahwa data yang dimutakhirkan dalam PDPB Triwulan III Tahun 2026 bersumber dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Semester II Tahun 2026.
Andhy menjelaskan bahwa pemutakhiran PDPB Triwulan III mencakup sejumlah kategori data, antara lain data pemilih baru, pemilih yang meninggal dunia, pemilih yang mengalami perubahan status menjadi anggota TNI/Polri, serta hasil analisis terhadap potensi data ganda.
Ketua Bawaslu TTS, Desi M. Nomleni, menyampaikan apresiasi terhadap kerja-kerja KPU TTS dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih. Namun, secara kelembagaan Bawaslu juga meminta penjelasan mengenai mekanisme yang digunakan KPU TTS dalam proses pemutakhiran serta sejauh mana mekanisme tersebut dapat menjamin keakuratan data pemilih.
“Secara kelembagaan kami mengapresiasi kerja-kerja KPU TTS. Mungkin teman-teman KPU bisa menjelaskan mekanisme pemutakhiran yang dipakai dan apakah mekanisme tersebut dapat menjamin keakuratan data pemilih,” ujar Desi.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu TTS, Aryandi A. Amiruddin, menyampaikan sejumlah catatan dan saran perbaikan kepada KPU TTS. Salah satunya adalah mendorong KPU melakukan koordinasi kelembagaan dengan pemerintah desa dan kelurahan guna memperoleh informasi sebagai bahan perbaikan Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Aryandi juga meminta penjelasan mengenai mekanisme pencermatan dalam proses perbaikan data pemilih, termasuk data pembanding yang digunakan dalam proses tersebut.
Dalam sambutan penutupnya, Ketua KPU Kabupaten TTS menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu TTS atas dukungan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Secara kelembagaan kami mengucapkan terima kasih karena turut menyempurnakan proses pemutakhiran data pemilih melalui saran perbaikan yang disampaikan dari hasil uji petik mandiri,” ungkapnya.
Melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026, Bawaslu TTS terus menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan catatan dan saran perbaikan guna mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

ghnjma
Bawaslu TTS foto bersama dengan jajaran KPU TTS seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Selasa (29/9/2026). (Dok. Humas Bawaslu TTS)

Humas Bawaslu TTS