Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTS Gandeng SMA Plus PGRI Mnelalete, Bekali Pemilih Pemula Jadi Pemilih Cerdas

ghdd

Foto saat penandatanganan PKS dan MoU antara Bawaslu TTS dengan SMA Swasta Plus PGRI Mnelalete , Rabu, (30/09/2026).  (Dok. Humas Bawaslu Kabupaten. TTS)

SoE – Pendidikan demokrasi terhadap generasi muda terus diperkuat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Salah satunya melalui program Bawaslu Mengajar yang kini menjalin kerja sama dengan SMA Swasta Plus PGRI Mnelalete.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bawaslu Kabupaten TTS dan SMA Swasta Plus PGRI Mnelalete, Rabu (30/9/2026), di sekolah tersebut.

Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kehidupan demokrasi, khususnya melalui penguatan edukasi kepada kelompok pemilih pemula di lingkungan pendidikan.

Kepala SMA Swasta Plus PGRI Mnelalete, Siprianus Liem, S.Kom, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, program Bawaslu Mengajar menjadi ruang penting bagi para siswa, terutama yang telah berusia 17 tahun atau lebih dan mulai memiliki hak pilih.

“Melalui program Bawaslu Mengajar harapannya menjadi Gambaran bagi anak-anak untuk menjadi pemilih yang cerdas. Melalui kegiatan ini, anak-anak juga dapat memberikan informasi kepada keluarga sehingga pada Pemilu 2029 nanti akan menjadi pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihan,” ujar Siprianus.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh para siswa tidak berhenti di lingkungan sekolah, tetapi juga dapat diteruskan kepada keluarga dan masyarakat di sekitar mereka.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Desi Nomleni, S.Pt, memberikan apresiasi kepada pihak SMA Swasta Plus PGRI Mnelalete yang telah menyambut baik program Bawaslu Mengajar.

Menurut Desi, pendidikan kepemiluan sejak dini penting dilakukan agar pemilih pemula tidak hanya mengetahui hak pilihnya, tetapi juga memahami bagaimana menggunakan hak tersebut secara bertanggung jawab.

“Harapannya melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman untuk anak-anak dan juga guru sebagai pemilih cerdas, terlebih lagi bagi anak-anak sebagai pemilih pemula. Juga harapannya seusai kegiatan ini kita semua dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada keluarga terdekat, terutama orang tua,” ujar Desi.

Usai penandatanganan PKS dan MoU, Bawaslu Kabupaten TTS menyerahkan piagam penghargaan kepada SMA Swasta Plus PGRI Mnelalete atas dukungan dan keterlibatan dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya kelompok pemilih pemula di lingkungan pendidikan.

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten TTS, Aryandi A. Amiruddin, S.T., Dedan M. Aty, S.Pd., dan Longginus Ulan, S.S serta Kasubag Pengawasan Bawaslu Kabupaten TTS Karel A. Selan, A.Md., jajaran staf Bawaslu Kabupaten TTS, serta para guru dan siswa SMA Swasta Plus PGRI Mnelalete.

Setelah penandatangan PKS dan MOU, pihak Bawaslu mendaptkan kesempatan untuk memberikan pelajaran atau pendidikan pemilih baik kepada guru maupun siswa pada kelas-kelas yang telah disiapkan pihak sekolah.

mnkl
Ketua Bawaslu TTS didampingi Anggota Bawaslu TTS dan Kasubag Pengawasan Bawaslu TTS menyerahkan Piagam Penghargaan dari Bawaslu TTS kepada SMA Swasta Plus PGRI Mnelalete, Rabu, (30/09/2026).  (Dok. Humas Bawaslu Kabupaten. TTS)

Humas Bawaslu TTS